
Photo
JawaPos.com- Kawasan Industri Sidoarjo (KIS) di Jabon rencananya beroperasi Agustus mendatang. Namun, ada satu kendala yang dikeluhkan pengelola. Yakni, akses keluar masuk lokasi yang dinilai terlalu sempit. Karena itu, pengelola berharap jalan bisa dilebarkan.
Direktur Kawasan Industri Sidoarjo Eska Kanasut menyebut jalan menuju lokasi, tepatnya dari pertigaan layang Jabon atau exit toll Jabon hingga ke timur menuju KIS Jabon, hanya selebar 5,5 meter.
”Kebutuhan minimum lebar jalan 12 meter. Di dalam kawasan industri saja lebarnya 35 meter. Kalau sempit, bagaimana truk mau putar balik dan lainnya,’’ keluh Eska.
Pihaknya sudah meminta agar jalan tersebut dilebarkan untuk mendukung kawasan industri. Namun, tak kunjung terwujud. Jika aksesnya memadai, akan banyak investor yang melirik. Eska menyebut, Agustus nanti perusahaan galvalum asal Tiongkok PT New Asia akan memulai uji coba operasi di lahan seluas 38 hektare di sana. Artinya, perusahaan tersebut jadi perusahaan pertama yang beroperasi di KIS Jabon.
”Kebutuhannya 500 tenaga kerja, sekarang sedang dilatih di balai latihan kerja,’’ jelas Eska.
Dari jumlah itu, 60 persen tenaga kerja berasal dari Kecamatan Jabon dan sisanya dari Kecamatan lain di Sidoarjo. Seluruhnya berasal dari Sidoarjo. Karena masih awal buka, kebutuhannya masih sedikit. Namun, jika nanti sudah beroperasi penuh, kebutuhan tenaganya bisa mencapai 2.000 orang. Belum lagi jika perusahaan lainnya yang berada di sana juga beroperasi.
Eska menyebut total sudah ada lima perusahaan yang beroperasi di KIS Jabon, termasuk PT New Asia. Namun karena masa pandemi, sebagian besar perusahaan belum menyelesaikan pembangunan. Pembangunan akan dilanjutkan setelah situasi kondusif. ’’Total lahan untuk KIS 425 hektare. Sudah dibebaskan sekitar 200 hektare,’’ jelas Eska.
Dari 200 hektare yang sudah dibebaskan, yang ditempati lima perusahaan tersebut sekitar 70 hektare. Artinya, masih banyak lahan yang belum dimanfaatkan. Karena itu, butuh menarik banyak investor. Salah satu cara menarik pihak lain untuk datang ke KIS adalah jalan harus dilebarkan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo Dwi Eko Saptono menyebut bahwa jalan menuju kawasan industri tersebut adalah jalan inspeksi Sungai Porong milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Artinya, bukan aset milik Pemkab Sidoarjo. Namun, sudah ada upaya dari Pemkab Sidoarjo untuk memanfaatkan jalan tersebut. Pihaknya sudah membuat komitmen dengan BBWS Brantas terkait penjajakan kerja sama lembaga.
”Drafnya sudah kami suguhkan. Nanti ada beberapa ruang lingkup yang disepakati. Salah satunya termasuk pemanfaatan pengembangan jalan inspeksi itu,’’ jelasnya. Kerja sama itu bertujuan agar Pemkab Sidoarjo bisa memanfaatkan aset barang milik negara (BMN) berupa jalan inspeksi. Skemanya, bisa pinjam pakai atau hibah.
Dwi menyebut, dalam waktu dekat, untuk mendukung KIS, pihaknya akan melakukan pelebaran radius putar/tikung yang berada di bawah jalan layang Jabon. ”Radius putar di bawah tol Jabon itu dilebarkan agar kendaraan besar bisa manuver lebih mudah. Itu diperlebar standar 12 meter,’’ katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
