
Photo
JawaPos.com - Wali Kota Kediri, Jawa Timur Abdullah Abu Bakar mengizinkan mobil dinas dipakai untuk mudik Lebaran 2022. Dibolehkanya mobil dinas untuk mudik lantara agar lebih terawat dan mengantisipasi kerusakan.
"Kalau saya pribadi boleh untuk mudik. Mobil dinas itu kalau tidak dipakai harus diletakkan di tempat yang benar supaya tidak rusak," katanya di Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/4) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, mobil dinas harus tetap dirawat sesuai dengan tanggung jawab dari pegawai tersebut. Jika tidak dimanfaatkan untuk mudik, diharapkan bisa ditempatkan di lokasi yang aman dan tidak di tepi jalan, guna mengantisipasi tindak kriminal seperti kejadian kaca pecah.
"Yang penting dirawat dan bensin bayar sendiri, tidak apa-apa," katanya.
Walaupun secara pribadi membolehkan mobil dinas untuk dimanfaatkan mudik Lebaran 2022, Wali Kota menegaskan akan tetap mengikuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait dengan kebijakan mobil dinas di Lebaran 2022 ini.
"Tergantung aturan dari Mendagri juga dan yang penting dirawat," kata Abdullah Abu Bakar .
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. SE tersebut berlaku efektif mulai 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian, dan mengatur syarat terbaru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
PPDN yang dimaksud itu seseorang yang melakukan pergerakan dari satu daerah ke daerah lainnya berdasarkan batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota dengan menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum baik melalui jalur darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara, terkecuali pada pelaku perjalanan penerbangan perintis, transportasi laut ke pulau kecil, dan keperluan distribusi logistik esensial.
Dalam SE tersebut dicantumkan tujuh protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama perjalanan mudik, di antaranya menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
Kemudian, mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
Lalu, mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
Pemudik juga harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
Selain itu, tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Pemkot Kediri juga tidak memberlakukan karantina bagi pemudik yang datang ke Kota Kediri, dengan persyaratan mereka harus sudah ikut vaksinasi COVID-19 ditambah dengan booster COVID-19, demikian Abdullah Abu Bakar .

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
