Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 April 2022 | 23.47 WIB

Mohon Maaf, Aplikasi M-Paspor Masih Bermasalah

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Aplikasi m-paspor mengalami kendala saat dibuka dalam beberapa hari terakhir. Ada pengguna yang hanya bisa masuk ke beranda tanpa bisa mengakses fiturnya. Ada pula yang hanya memproses terus, tetapi tidak bisa masuk ke aplikasi tersebut.

Jumat (8/4) Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan pengumuman bahwa aplikasi yang baru dirilis Januari tersebut sedang dalam perbaikan. Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Amran Aris menyebut perbaikan dimulai Jumat dan akan berlangsung beberapa hari ke depan.

”Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” ucap Amran dalam siaran persnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Wawan Anjaryono membenarkan adanya kabar tersebut. Dalam tiga hari terakhir, aplikasi m-paspor memang tidak bisa digunakan. ”Bisa dibuka. Tapi, sulit (diakses layanan dan fiturnya, Red),” ujarnya kemarin (10/4).

Adanya penurunan performa aplikasi anyar tersebut disebabkan tingginya permohonan yang diajukan secara online melalui satu aplikasi. Wawan tidak tahu pasti jumlah user aplikasi tersebut.

Yang jelas, para pemohon lebih dominan menggunakan aplikasi m-paspor daripada datang ke kantor. ”Memang sudah banyak digunakan dan itu di seluruh Indonesia,” katanya.

Wawan menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan aplikasi pendaftaran, antrean, dan isi form (perdim) online yang masih bisa digunakan. Karena itu, para pemohon diarahkan menggunakan aplikasi tersebut selama m-paspor dalam perbaikan.

Selain itu, layanan walk in atau datang langsung ke kantor juga tetap buka. Khusus bagi lansia, ada alur pelayanan paspor tersendiri yang sudah disiapkan. ’’Sudah dibuatkan dua alur. Yang umum dan khusus. Itu (khusus, Red) untuk lansia dan penyandang disabilitas,” paparnya.

Wawan berharap perbaikan sistem aplikasi m-paspor bisa segera rampung. Dengan demikian, pelayanan permohonan paspor bisa lebih efektif dan efisien. Sebab, m-paspor sudah menerapkan prinsip paperless. ”Lebih mudah, lebih efektif, dan bisa diakses di mana saja. Semoga perbaikannya segera rampung,” jelasnya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore