Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Maret 2022 | 03.04 WIB

Minggu Ini, Unair Mulai Gelar Kuliah Tatap Muka, Ini Syaratnya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com–Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah banyak yang menerapkan perkuliahan tatap muka. Termasuk Universitas Airlangga (Unair).

Melalui SE Nomor 1082/UN3.3/PK/2022 diumumkan tentang aturan pelaksanaan perkuliahan tatap muka 100 persen. Direktur Pendidikan Universitas Airlangga Sukardiman mengatakan, skema perkuliahan tatap muka sudah diatur dalam tiga tahap. Yakni persiapan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan.

Secara khusus, beberapa peraturan di antaranya adalah memiliki penanggung jawab (PJ) setiap kelas. Tugasnya sebagai satgas Covid-19 (mengingatkan anggota kelas agar tertib dan tidak bergerombol).

”Mahasiswa harus dalam kondisi sehat, seperti halnya, suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat celcius. Minimal bukti vaksin lengkap dua dosis atau swab antigen negatif H-1 sebelum jadwal kelas. Mahasiswa memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan screening dan scan barcode masuk (check-in) dan keluar (check-out),” kata Sukardiman dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin (28/3).

Kemudian untuk tahap pelaksanaan, lanjut dia, seluruh mahasiswa dianjurkan makan terlebih dahulu dan datang 30 menit sebelum jadwal. Mahasiswa wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, membawa perlengkapan peralatan pribadi (seperti alat salat dan peralatan tulis).

”Sebelum memasuki ruangan, mahasiswa wajib pengecekan suhu. Apabila dua kali pengecekan, hasilnya menunjukkan lebih dari 37 derajat celcius mahasiswa belum diperkenankan mengikuti perkuliahan pada hari tersebut. Selanjutnya, scan barcode PeduliLindungi sebagai tanda check in. Lalu, scan barcode cybercampus sebelum sesi kelas berlangsung,” papar Sukardiman.

Dia menjelaskan, mahasiswa wajib datang ke kampus 30 menit sebelum jadwal, untuk ketertiban alur masuk ruang kelas. Sterilisasi ruangan akan selalu dilakukan selama 20 menit, setiap pergantian sesi.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan, dilarang berkerumun di sekitar kampus. Sehingga ada physical distancing dan tidak ada klaster kampus.

”Mahasiswa melakukan scan barcode PeduliLindungi sebagai tanda check out. Setiap kelas harus saling bertanggung jawab dan saling mengingatkan ketertiban anggota selama dan setelah perkuliahan,” papar Sukardiman.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore