
MAKAN BANYAK KORBAN: Terdajwa Christian mendengarkan keterangan saksi dari Kemenhub di PN Surabaya. (Alex Qomarulla/Jawa Pos)
JawaPos.com – P. Christian D.T. memalsukan surat keputusan (SK) menteri perhubungan untuk menipu para calon pegawai negeri sipil (CPNS). SK palsu itu berisi nama-nama orang yang diterima sebagai CPNS Kementerian Perhubungan RI pada 2019/2020.
Tanda tangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di SK tersebut juga dipalsukannya. SK palsu itu lantas dikirim kepada peserta seleksi CPNS yang telah membayar uang kepadanya, seolah-olah mereka sudah resmi diterima sebagai CPNS Kemenhub.
Jaksa penuntut umum Darwis dalam dakwaannya menyatakan, SK palsu itu dibuat terdakwa Christian di warnet dekat Masjid Al Akbar di Jalan Raya Wisma Pagesangan. Dia membuatnya secara manual dengan menggunakan kop Kemenhub yang diambil dari internet.
Dia melampirkan daftar nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus CPNS. Sebagian di antaranya nama peserta yang membayar uang kepadanya agar diloloskan sebagai CPNS.
SK palsu itu kemudian distempel Kemenhub berlogo garuda yang sudah disiapkannya. Setelah itu, dia mencetaknya dan menulis nomor surat.
”Terdakwa menandatangani sendiri surat tersebut dengan nama Budi Karya Sumadi selaku menteri perhubungan RI,’’ ujar jaksa Darwis dalam dakwaannya.
Terdakwa Christian lantas meminta penjaga warnet untuk memindai SK palsu buatannya itu di komputer. SK tersebut kemudian dikirim terdakwa melalui e-mail kepada peserta seleksi CPNS yang sudah ditipunya.
Di antaranya, kepada Akbar Bachrul Alam dan Putri Wahyu Irawan sebagai informasi bahwa mereka telah diterima sebagai CPNS di Kemenhub setelah membayar uang kepada terdakwa.
”Akibat perbuatan terdakwa membuat nama baik serta kredibilitas Budi Karya Sumadi menjadi tidak baik karena dalam pelaksanaan penerimaan CPNS Kemenhub dianggap dilakukan dengan memberikan imbalan kepada pihak tertentu,’’ katanya.
Kepala Biro Hukum Yustinus Danang Rusdihanto menyatakan, pihaknya langsung melapor ke Bareskrim Mabes Polri tentang SK palsu tersebut setelah mendapat perintah dari Menteri Budi. ”Dari Pak Menteri, ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang merugikan nama baik beliau,’’ kata Yustinus saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/3).
Kepala Biro Umum Kemenhub Agung Raharjo menambahkan, SK tersebut dipastikan palsu. Sebab, bentuk surat berbeda dengan surat resmi yang biasa diterbitkan Kemenhub. Nomor SK juga tidak tercatat di register kementerian. ”Nama Christian saat kami cek di database tidak tercatat sebagai pegawai Kemenhub. Tapi, dia saat ditangkap pakai seragam,’’ ungkapnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
