Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 13 Januari 2024 | 02.07 WIB

Pembayaran Parkir non Tunai Ditolak Paguyuban, Cak Eri: Ya Tidak Apa-apa, Jukirnya Kan Tidak

Dinas Perhubungan Kota Surabaya sosialisasikan pembayaran parkir non tunai untuk mencegah kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir di Surabaya. - Image

Dinas Perhubungan Kota Surabaya sosialisasikan pembayaran parkir non tunai untuk mencegah kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir di Surabaya.

JawaPos.com - Insiasi penerapan pembayaran parkir non tunai atau melalu qris yang telah disosialisasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya sebagai tahap awal kebijakan, kini berbuntut panjang.

Pasalnya, kebijakan parkir dengan skema pembayaran non tunai yang di tawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu justru mendapat beragam penolakan dari Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) di Jalan Tunjungan.

Dilansir Radar Surabaya (JawaPos Grup), pada Jumat (12/1), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih menerima laporan terkait paguyuban yang merasa kurang setuju dengan sistem tersebut.

"Saya mendapatkan laporan bahwa paguyuban merasa kurang dengan sistem bagi hasil parkir 60 dan 40 persen. Dimana dari pendapatan 40 persen itu, 35 persen untuk juru parkir (jukir) dan 5 persennya untuk kepala pelataran (katar)," kata Cak Eri.

Menurutnya, PJS belum sepenuhnya memahami dengan jelas terkait kebijakan parkir non tunai dari pemkot ini. Sebab, jika ditinjau lebih lanjut, skema pembayaran non tunai ini justru akan menguntungkan para jukir.

"Saya menerapkan (sistem) parkir dengan QRIS atau parkir berlangganan ini untuk menaikkan pendapatan mereka secara jelas. Jadi kalau dia (jukir, Red) dapat 40 persen di wilayah itu, misalnya pendapatannya Rp 1 juta, maka dia bisa membawa pulang Rp 400.000 per hari," terang Eri.

Cak Eri meyakini bahwa cara baru yang di adopsi ini dinilai lebih jelas dan transparan. Sehingga, pendapatan jukir tidak perlu lagi dipotong-potong oleh pihak lain. Misal dari oknum dishub atau pihak lain yang melakukan pungli.

Sebab, Cak Eri menjelaskan, setiap pendapatan jukir melalui skema ini nantinya akan langsung masuk ke dalam rekening masing-masing tanpa potongan dari pihak yang tak bertanggungjawab.

"Jelas kan, tidak dipotong-potong. Nah, dengan model parkir berlangganan atau non-tunai seperti QRIS atau voucher, saya ingin memastikan satu orang (jukir) dapat berapa. Kalau begini kan jelas, dapat Rp 400 ribu, dapat Rp 300 ribu. Jadi siapa yang bermain kelihatan nanti," tegasnya.

Selain meminimalkan adanya potongan setoran yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang tak bertanggungjawab, skema baru ini juga bertujuan agar tidak terjadi lagi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Terkait masih adanya PJS yang menolak rencana pembayaran parkir melalui sistem non tunai, Cak Eri mengatakan pihaknya tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, yang bertugas untuk menjaga kendaraan parkir adalah jukir, bukan paguyubannya.

"Paguyuban menolak ya tidak apa-apa, jukirnya kan tidak. Jukirnya yang jalan, nanti paguyuban kita ajak bicara. Surabaya kan selalu bermusyawarah," jelas Cak Eri.

Kendati demikian, untuk memperjelas kembali terkait penerapan kebijakan pembayaran parkir non tunai ini, Cak Eri menyebut pihaknya akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan jukir.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore