Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2024 | 23.16 WIB

SD-SMP Negeri di Surabaya Wajib Tampung Siswa ABK, Mulai Diterapkan saat Tahun Ajaran Baru

BIMBINGAN KHUSUS: Putri Ayung Lestari (kiri), guru pendamping khusus (GPK), dan kepala SDN Peneleh 1 Surabaya saat berbincang dengan salah seorang siswi inklusi beberapa waktu lalu - Image

BIMBINGAN KHUSUS: Putri Ayung Lestari (kiri), guru pendamping khusus (GPK), dan kepala SDN Peneleh 1 Surabaya saat berbincang dengan salah seorang siswi inklusi beberapa waktu lalu

JawaPos.com – Pemkot Surabaya bakal mewajibkan SD hingga SMP negeri untuk menampung siswa anak berkebutuhan khusus (ABK). Kebijakan itu akan berjalan pada tahun ajaran baru. Saat ini konsepnya tengah dimatangkan. Aturan anyar tersebut memudahkan wali murid yang memiliki ABK.

Mereka bebas memilih SD dan SMP negeri. Sebab, seluruh sekolah harus bersedia menampung dan menyediakan guru pendamping bagi siswa inklusi.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan, pada tahun ajaran baru nanti semua sekolah wajib menerima ABK. Sehingga tidak ada lagi istilah sekolah inklusi. Dengan kebijakan tersebut, sekolah dituntut melatih tenaga pendidik agar lebih kreatif dan mampu menjadi pendamping anak ABK.

Yusuf mengakui, mayoritas sekolah negeri belum memiliki guru pendamping khusus (GPK) bagi siswa ABK. Namun, itu tidak menjadi kendala. Setiap sekolah bakal melatih guru untuk menjadi GPK.

Misalnya, untuk guru SD kelas I dan kelas II. Para guru harus memahami teknis pembelajaran pada siswa ABK serta kondisi psikologisnya. ”Teman-teman guru harus memahami itu dulu,” ucap Yusuf.

Guru, lanjut Yusuf, wajib membuat teknis penanganan pada siswa ABK yang kali pertama masuk kelas. Tenaga pendidik juga wajib memberikan pemahaman bagi siswa non-ABK. Sehingga antara siswa yang berkebutuhan khusus dan siswa lainnya bisa membaur.

Menurut Yusuf, siswa ABK yang bisa diterima di sekolah negeri hanya yang kategori ringan. Siswa ABK kategori lainnya tetap bisa sekolah di sekolah luar biasa (SLB). ”Tidak ada persentasenya. Saya harap seluruh sekolah siap menerima siswa ABK,” tuturnya.

Kebijakan baru itu memang tidak mudah diterapkan. Terutama di jenjang SMP yang hanya memiliki guru mata pelajaran. Sebagai solusinya, pendampingan siswa ABK di SMP akan diambilkan dari guru mata pelajaran PPKn atau bahasa. ”Kami akan minta tolong guru PPKn dan bahasa mendampingi ABK,” jelas Yusuf.

Untuk menyosialisasikan program tersebut, dalam waktu dekat, dispendik akan mengumpulkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Para guru itu akan mendapatkan tambahan ilmu tentang penanganan ABK. Contohnya, bagaimana cara berinteraksi dan berkolaborasi dengan siswa ABK.

Dispendik juga berencana membentuk kelompok MGMP di setiap wilayah. Kelompok itu akan melatih guru-guru di wilayahnya. ”Kalau dibuat kelompok, pemahaman penanganan ABK bisa semakin cepat,” kata Yusuf.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap seluruh sekolah mampu menjalankan kebijakan tersebut. ”Karena pendidikan ini adalah hak. Seluruh siswa harus mendapatkan pendidikan,” ujarnya. (omy/c6/aph)

LATIH PARA GURU DAMPINGI ABK

- Dalam waktu dekat akan mengumpulkan MGMP di setiap sekolah.

- Melatih MGMP dengan materi psikologi anak.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore