Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Februari 2022 | 15.54 WIB

Satpol PP Surabaya Awasi Hotel Diduga Tempat Prostitusi saat Valentine

Ilustrasi razia Hari Valentine Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Diskominfo Surabaya/Antara - Image

Ilustrasi razia Hari Valentine Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Diskominfo Surabaya/Antara

JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengawasi hotel atau tempat penginapan yang diduga menjadi tempat prostitusi. Pengawasan itu berkaitan dengan Hari Valentine yang dirayakan setiap 14 Februari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

”Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing,” kata Eddy seperti dilansir dari Antara di Surabaya pada Senin (14/2).

Selain itu, lanjut dia, camat juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine (cokelat yang dicampur alat peraga kontrasepsi). Selain itu, pihaknya juga minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan jalur pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut. Pihaknya langsung melakukan pengawasan di kawasan Suramadu, yakni di bawah Jembatan Suramadu.

”tempat itu biasa dijadikan tempat berkumpul para pemuda-pemudi. Kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan,” terang Nono.

Dia mengatakan, pengawasan itu rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.

Terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, dia menambahkan, juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. ”Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut,” terang Nono.

Sedangkan untuk personel yang diterjunkan, terdapat 20 personel yang terdiri atas Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan. ”Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran,” ucap Nono.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore