
Relokasi PKL. Humas Pemkot Surabaya
JawaPos.com–Masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan, terutama di area Jalan Kapasari, Gembong, dan Ngaglik. Padahal sejak 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) ke stan jualan yang lebih layak di Pasar Gembong Asih.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, relokasi PKL di kawasan Gembong semata-mata untuk mengembalikan jalur pedestrian dan tepi jalan sebagaimana fungsinya. Ini sesuai Perda 10 Tahun 2000 tentang Penggunaan Jalan dan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.
”Namun, mereka (PKL) kembali jualan di jalan, padahal sudah punya stan di Pasar Gembong Asih. Sehingga pedagang di dalam, mengajukan keberatan, karena pembeli tidak mau masuk pasar,” kata Eddy.
Bahkan, Eddy menyebut, sejak 2018, surat pemberitahuan sudah sering kali diberikan Satpol PP agar para PKL tak lagi berjualan di jalan. Akan tetapi, ketika pihaknya mulai konsentrasi ke lokasi lain, para PKL mencari kesempatan untuk kembali ke jalan.
”Hak sudah diberikan pemkot dengan relokasi ke sentra Gembong Asih. Pemkot hanya minta kewajiban mereka untuk mematuhi tidak jualan lagi di jalan,” tutur Eddy.
Di tempat terpisah, Koordinator Pedagang Pasar Gembong Asih Mulyono Samsul Arifin mengaku menjadi salah satu warga yang turut merekomendasikan lokasi Pasar Gembong Asih sebagai tempat relokasi PKL.
”Seiring berjalannya waktu saat tempat sudah dibangun selesai, Alhamdulillah arus lalu lintas yang di Kapasari sudah tidak macet dan pedagang itu sudah ada tempatnya,” kata Samsul.
Namun demikian, kata Samsul, ketika pandemi melanda, Satpol PP tentu saja lebih fokus menangani Covid-19. Sehingga, intensitas untuk menertibkan para pedagang di jalan itu berkurang. Hal itu lantas dimanfaatkan para pedagang untuk kembali berjualan di jalan.
”Sehingga pedagang di pasar itu keluar lagi jualan di Jalan Kapasari, Ngaglik. Itu sudah lama, sejak pandemi sekitar setahun lalu. Banyak yang keluar sampai akhirnya membeludak di luar,” ungkap Samsul.
Bahkan, Samsul menyebut, hampir 100 lebih pedagang memilih berjualan kembali di pinggir jalan. Hal itu diikuti pedagang-pedagang baru yang makin menambah kemacetan arus lalu lintas di kawasan Gembong.
”Akhirnya beberapa hari lalu ada yang memvideokan dan dikirim ke wali kota. Sehingga wali kota memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan,” ujar Samsul.
Samsul menduga dalam penertiban itu, ada salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memanfaatkan. Artinya, kegiatan penertiban itu dijadikan panggung seolah-olah Satpol PP arogan.
”Karena penertiban itu mungkin tidak ada pemberitahuan atau tidak ada secara tertulis. Tapi penertiban yang dilakukan Satpol PP itu sudah sesuai ketentuan karena PKL tidak ada alasan mendasar untuk balik jualan di luar,” tegas Samsul.
Samsul bersama para pedagang asli Pasar Gembong Asih pun menyatakan sepakat dan siap mendukung langkah penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya. Apalagi, lokasi relokasi yang sudah disiapkan Pemkot Surabaya tersedia fasilitas yang mumpuni. ”Fasilitas umumnya ada, toilet, dan tidak dikenakan retribusi mulai masuk pasar,” ucap Samsul.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
