Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Desember 2023 | 13.36 WIB

Kebun Raya Mangrove dan Adventureland Romokalisari Kenakan Kenaikan Retribusi Daerah Mulai 1 Januari 2024, Segini Tarifnya

Kebun Raya Mangrove

JawaPos.com –  Dua tempat hiburan di Surabaya dikenakan tarif retribusi mulai Senin (1/1). Kedua tempat hiburan di Surabaya yang dikenakan retribusi yakni Kebun Raya Mangrove dan Adventureland Romokalisari. Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dilansir dari DKPP Surabaya, dalam instagramnya, biaya retribusi yang dikenakan di Kebun Raya Mangrove meliputi biaya tiket masuk, tiket hiburan satuan, tiket paket terusan dan rombongan.

Untuk tiket masuk di Kebun Raya Mangrove dikenakan biaya Rp 10.000 per orang pada hari biasa dan Rp 5.000 untuk anak-anak dengan maksimal tinggi badan 100 cm.

Kemudian pada akhir pekan dan hari libur, dikenakan retribusi tiket masuk Rp 15.000 per orang dan Rp 5.000 per anak.

Kemudian untuk pelajar, dikenakan tarif khusus pelajar dan pendamping yang diajukan melalui instansi dengan memberikan bukti KTP, KK, atau Kartu Pelajar.

Tarif untuk pelajar dan pendamping tidak terhitung mahal dan sangat terjangkau, yakni Rp 3.000 per anak pada hari biasa.

Untuk tarif terusan di Kebun Raya Mangrove memiliki lima tingkatan, yakni Platinum, Gold, Silver A, Silver B, dan Bronze.

Paket terusan platinum meliputi tiket masuk, mobil golf sekali putaran, ATV, perahu dan sepeda air tarifnya Rp 85.000 pada hari biasa dan Rp 90.000 untuk weekend.

Paket terusan Gold meliputi tiket masuk, ATV, perahu dan sepeda air dengan tarif Rp 60.000 hari biasa dan Rp 65.000 pada weekend untuk satu orang.

Paket terusan Silver A termasuk tiket masuk, perahu dan sepeda air dengan tarif Rp 45.000 hari biasa dan Rp 50.000 pada akhir pekan untuk tiap orang.

Paket terusan Silver B sudah termasuk tiket masuk, mobil golf sekali putaran dan ATV tarifnya Rp 55.000 hari biasa dan Rp 60.000 untuk akhir pekan.

Paket terusan Bronze sudah termasuk tiket masuk, ATV dan perahu yang dikenakan tarif sebesar Rp 50.000 hari biasa dan Rp 55.000 pada saat akhir pekan.

Pengunjung diperbolehkan untuk tidak membeli tiket terusan, namun untuk tiap permainan atau hiburan harus membayar lagi.

Sementara untuk tarif masuk paket rombongan diberikan potongan 10 persen dengan syarat terdiri dari minimal 100 orang dan dapat menunjukkan bukti rombongan.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore