Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Desember 2021 | 18.48 WIB

Istri Laporkan Suami Aborsi Bersama Selingkuhan

MELEBAR: Chrisney Yuan Wang membuat laporan terhadap suaminya di Polrestabes Surabaya. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos) - Image

MELEBAR: Chrisney Yuan Wang membuat laporan terhadap suaminya di Polrestabes Surabaya. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)

JawaPos.com – Konflik rumah tangga Direktur Klub Basket Pacific Caesar Irsan Pribadi Susanto dengan istrinya, Chrisney Yuan Wang, kian melebar. Terbaru, Chrisney melaporkan Irsan aborsi bersama selingkuhannya di Polrestabes Surabaya Kamis (23/12).

Ditemui setelah pelaporan, Chrisney menyatakan, perbuatan itu dilakukan suaminya pada Oktober 2019. ”Bukti-buktinya ada semua. Dia melakukan aborsi kandungan selingkuhannya,” ujar Chrisney. Perempuan itu berinisial JS.

Chrisney menjelaskan, perempuan itu merupakan pegawai hotel milik suaminya. Mereka menjalin hubungan sejak hotel beroperasi pada 2017. Hubungan mereka, kata dia, sudah bukan rahasia lagi di kalangan pegawai hotel. ”Banyak yang cerita, saya akhirnya lakukan penelusuran,” ungkapnya.

Pelapor menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, foto suaminya dengan JS dengan pose mesra. ”Perempuan mana yang tidak marah kalau suaminya begitu?” ucapnya dengan nada suara yang mendadak bergetar.

Saat itu Chrisney langsung menegur suaminya. Irsan awalnya mengelak. Namun, saat didesak, dia malah marah. Dia mengatakan, sejak saat itu hubungannya dengan suami tidak harmonis. Irsan pun terus menjalin hubungan dengan JS. Bahkan, keduanya sering pergi bersama ke luar kota dengan alasan pekerjaan.

Chrisney bukannya tidak menegur ketika suaminya terus berhubungan dengan JS. Namun, dia malah dianiaya. ”Puncaknya Oktober 2019 itu,” jelasnya. Dia mendengar kabar bahwa suami dan JS sedang berada di sebuah rumah sakit di kawasan timur Surabaya. Chrisney langsung mendatanginya untuk memastikan.

Sesampai di tempat parkir, Chrisney melihat mobil suaminya. Dia kemudian menanyakan pasien atas nama JS. ”Memang benar dirawat di sana,” katanya. JS, jelas dia, menjalani tindakan medis kuret. Chrisney juga melihat suaminya di bagian kasir.

Hasonangan Hutabarat, pengacara Chrisney, menambahkan bahwa laporan yang disampaikan ke polisi terkait aborsi dan zina. ”Pasalnya 417, 299, 346, dan 349 peraturannya. Zina dan aborsi saling berkaitan,” paparnya.

Sementara itu, Filipus Goenawan, pengacara Irsan, tidak banyak berkomentar saat dikonfirmasi. Hanya, dia menegaskan bahwa tudingan aborsi yang dilaporkan ke polisi tidak ada. ”Besok Selasa kami klarifikasi secara detail,” ujarnya.

Filipus mengatakan, semua orang punya hak melapor. Termasuk Chrisney. Namun, dia menekankan bahwa sebuah laporan harus disertai bukti. Jika tidak, pihaknya akan membuat laporan balik. ”Unsur fitnah dan pencemaran nama baik. Pasal 310 dan 311,” katanya.

Sebelumnya, Chrisney dan Irsan sudah saling lapor. Awalnya, Chrisney melaporkan Irsan dengan dugaan penganiayaan. Irsan kemudian membalasnya dengan laporan dugaan pencurian.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore