Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 November 2021 | 04.03 WIB

10 Persen Karyawan dari Tiap Perusahaan Wajib Tes Swab

Warga melakukan tes swab. Alfian Rizal/JawaPos - Image

Warga melakukan tes swab. Alfian Rizal/JawaPos

JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya keluarkan surat edaran (SE) untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 melalui penemuan kasus aktif. SE Nomor 001.1/13997/436.7.2/2021 itu ditandatangani Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Jumat (19/11).

Wali Kota Eri menyampaikan, SE itu untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Kota Surabaya berada pada PPKM level 1.

Dengan PPKM level 1, ada beberapa kelonggaran dalam melakukan aktivitas bermasyarakat dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan.

”Sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Surabaya, diperlukan kegiatan penemuan aktif kasus pada tempat kerja atau usaha, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta,” ujar Eri.

Pemkot Surabaya akan melakukan pemeriksaan swab RT-PCR yang difasilitasi puskesmas wilayah setempat. Sasarannya adalah 10 persen dari total pegawai di masing-masing tempat kerja atau usaha.

”Pelaksanaan tes swab ini akan dimulai pada 24 November di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Jadi, ini dalam rangka active case finding,” papar Eri.

Selain itu, Eri juga mengimbau bagi warga Kota Surabaya yang dinyatakan positif Covid-19 dan tidak bergejala ataupun bergejala ringan, wajib melakukan isolasi di tempat isolasi yang sudah disediakan Pemkot Surabaya.

”Bagi yang positif, tolong nanti langsung isolasi di tempat yang sudah kami siapkan,” ucap Eri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore