
Anik Maslachah
JawaPos.com – Penyusunan rancangan APBD (RAPBD) 2022 Jatim segera bergulir. Tahap awal, pemprov dan DPRD bakal membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang menjadi acuan menyusun anggaran.
Proyeksi awal, ada sejumlah perubahan signifikan pada APBD tahun depan. Salah satunya berkurangnya kekuatan anggaran. Pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan Rp 27,2 triliun. Turun jika dibandingkan dengan APBD 2021 Rp 32 triliun. Namun, proyeksi itu masih berpotensi berubah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik Maslachah menyatakan, proyeksi penurunan kekuatan APBD terjadi karena sejumlah faktor. ”Pertama, menurunnya pos pendapatan daerah yang diperoleh dari pemerintah pusat,” katanya. Kondisi itu tak terlepas dari efek pandemi yang hingga kini belum selesai.
Selain itu, penurunan kekuatan APBD terjadi karena turunnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). ”Tapi, proyeksi tersebut masih berpotensi berubah. Tergantung pembahasan nanti,” ujarnya.
Selain itu, pada APBD 2022, direncanakan ada sejumlah belanja daerah yang mulai dicicil. Terjadi pada kebutuhan penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) 2023 serta pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk pemilu, diperkirakan kebutuhan anggarannya lebih dari Rp 1 triliun. Untuk pilgub, KPU Jatim sudah mengajukan alokasi anggaran Rp 1,89 triliun. Nominal tersebut akan dicicil mulai 2022.
Di luar itu, penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tetap akan menjadi skala prioritas. Legislatif akan memperhatikan pos anggaran yang diperuntukkan sektor tersebut. ”Ini sangat penting karena pandemi juga menentukan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi di Jawa Timur,” ucapnya.
Sesuai dengan rencana, pembahasan KUA-PPAS yang dilanjut dengan penyusunan RAPBD Jatim segera dimulai. ”Kami targetkan sudah bisa dilaksanakan bulan ini,” katanya.
Sebenarnya, jika mengacu tradisi, pembahasan RAPBD Jatim selesai pada November. Namun, ada sejumlah kendala yang membuat tradisi tersebut tak bisa dilakukan.
Kendala pertama adalah perubahan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Jatim yang baru saja digedok. Dampaknya, pembahasan perubahan APBD 2021 juga molor.
Selain itu, Pemprov dan DPRD Jatim baru bisa mengesahkan perubahan APBD (PAPBD) 2021 pada akhir September. ”Sehingga berdampak pada pembahasan rancangan APBD 2022,” katanya.
Meski demikian, hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, batas pengesahan RAPBD adalah 31 Desember. ”Kami optimistis pembahasan yang dilakukan legislatif dan eksekutif selesai sesuai deadline yang disampaikan permendagri,” ungkapnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
