
CANDAAN KETERLALUAN: Surya Hadi Wijaya (tengah) dalam jumpa pers di Lanudal Juanda, Kamis (7/12).
JawaPos.com – ”Pak, tolong bantu saya untuk angkat tas ini karena ternyata berat,” kata pramugari itu kepada penumpang pemilik tas punggung tersebut, Surya Hadi Wijaya. Pada Rabu (6/12) siang lalu itu, keduanya tengah berada di dalam Pelita Air IP 205 rute Surabaya–Jakarta di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Pesawat tersebut dijadwalkan lepas landas pukul 13.20 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Jesika berusaha memasukkan tas punggung tersebut ke kabin. Namun, Hadi yang dimintai tolong malah memberikan jawaban yang mengejutkan. ”Iyalah Mbak (tas itu) berat karena isinya bom,” ucap dia.
Jesika berusaha memastikan apa yang baru saja dia dengar. ”Bagaimana, Pak?” Tapi, Hadi tak merespons, menghindar, dan kemudian memilih duduk di bangku 14-A.
Jesika akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut kepada pilot Kapten Reyhan Ariga, yang lalu meneruskan informasi tersebut kepada Air Traffic Controller (ATC) Juanda. ATC kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Aviation Security (Avsec) dan Satgaspam Bandar Udara Internasional Juanda.
”Kami langsung melakukan tindakan pencegahan dini,” kata Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat membeberkan kronologi kejadian dalam konferensi pers kemarin (7/12).
Petugas gabungan pun menerapkan status siaga. Mulai satgaspam bandara, avsec, ARFF AP I, airport operation center, ground handling Gapura, hingga station manager Pelita. Heru melanjutkan, Dansatgaspam Mayor Febriyanto menjalin komunikasi dengan pilot.
CANDAAN KETERLALUAN: Hadi saat diamankan dari Pelita Air IP 205 rute Surabaya-Jakarta di Bandara Juanda, Rabu (6/12).
Itu dilakukan untuk memastikan apakah pelaku benar membawa bom atau tidak. ”Setelah tiga kali ditanya, terduga pelaku menjawab bahwa dia hanya bercanda,” jelasnya.
Namun, karena asesmen pilot masih ragu, Febri mendapat instruksi untuk mengevakuasi penumpang. Selain itu, melakukan sterilisasi pesawat oleh tim penjinak bom dari Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda.
Pemeriksaan isi tas menunjukkan tak ada bahan peledak. Seluruh penumpang akhirnya baru bisa diterbangkan ke tujuan sekitar empat jam kemudian.
Tapi, guyonan yang keterlaluan tadi tetap membawa konsekuensi hukum kepada Hadi. Dia bisa terkena hukuman satu tahun penjara mengacu Pasal 344 E dan 437 UU 1/2009 tentang Penerbangan.
Hadi diamankan Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada PPNS Dirjen Perhubungan Udara.
Heru menegaskan, tidak ada yang boleh main-main dengan informasi palsu tentang teror. Meskipun itu sekadar candaan. ”Mengingat bandara adalah objek vital nasional,” tegasnya. (dho/c19/ttg)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
