Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Desember 2023 | 20.04 WIB

Oknum Buruh Penganiaya Anggota Satpol PP Surabaya Masih Buron, Eri Cahyadi: Kita Maafkan, tapi Harus Diproses Hukum

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta agar oknum buruh yang menganiaya dua anggota Satpol PP wilayah setempat diproses hukum. 

Eri enggan berdamai meski ada upaya dari pihak serikat pekerja untuk bertemu dan minta maaf. Menurut Eri, penanganan hukum harus terus berjalan.

”Kalau sudah telanjur begini, ya tidak bisa (damai). Biarkan ranah hukum berjalan,” kata Eri seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Cak Eri menegaskan, pihaknya sudah memaafkan. Namun, laporan ke kepolisian akan terus berlanjut sampai oknum buruh tersebut ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kalau memaafkan, ya, kami maafkan. Tetapi tetap untuk hukum harus terus berjalan. Soalnya kalau ini terjadi terus, nanti seperti apa kalau tidak ditindak?” ujar Eri.

Eri meminta sesama manusia harus saling berbuat baik. Sebab, pada saat kejadian, kedua petugas Satpol PP meminta izin kepada pendemo untuk membukakan jalan bagi warga yang terjebak kemacetan tetapi justru dianiaya.

”Ayolah, kita sama-sama manusia. Jalankan kebaikan sesama manusia, hormatilah sesama manusia. Jangan pernah saling menyakiti. Itulah yang saya selalu ajarkan di Kota Surabaya,” imbuh Eri.

Dia juga meminta Kapolrestabes Surabaya untuk mengusut kasus itu secara tuntas. Oknum buruh itu merupakan warga luar kota dan kini sedang diburu polisi. Wajahnya sudah teridentifikasi.

”Saya juga menyampaikan pada Pak Kapolrestabes, saya memohon dan meminta untuk menjadi atensi. Karena ini sudah perbuatan yang keterlaluan. Bagaimana caranya, pelaku harus ditangkap. Karena ini insiden buruk untuk Kota Surabaya,” tegas Cak Eri.

Wali kota juga mengungkapkan kondisi terakhir dari kedua anggota Satpol PP itu. ”Alhamdulillah, keduanya sudah dipulangkan. Keduanya adalah pahlawan buat saya. Karena keduanya itu berani menjalankan perannya,” lanjut Eri.

Dia menyatakan, penanganan kasus itu menjadi kewenangan kepolisian. Eri berharap, oknum buruh penganiaya anggota Satpol PP itu segera diamankan atau ditangkap. 

Dua anggota Satpol PP, TA dan AM, menjadi korban penganiayaan dari salah satu oknum aksi demo buruh. Hingga kini, kepolisian masih mencari dan mendalami.

Kepala Satpol PP Surabaya M. Fisker menegaskan, telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polrestabes Surabaya. Dia berharap, pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan diadili.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore