
Barang bukti yang ditemukan petugas Polres Tanjung Perak. Adil Adam Irsyadi/JawaPos.com
JawaPos.com–SDY pria asal Surabaya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak-anak. Pria berumur 50 tahun tersebut melakukan aksi kejahatannya pada dua orang anak laki laki berumur belasan tahun.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ganis Setyaningrum menjelaskan, modus yang digunakan SDY untuk mengelabui korbannya, OA dan RJS, dengan menawarkan akan mengajari mereka bela diri. ”SDY mengaku sebelumnya pernah ikut bela diri di salah satu perguruan,” ujar Ganis Setyaningrum.
Korban dan orang tuanya mengenal baik tersangka. Saat itu, tersangka pernah tinggal di salah satu rumah korban. Orang tua korban memiliki dua rumah dan satunya akan dijual, sehingga mau menampung SDY.
”Tersangka juga sering memberi petuah dan nasihat kepada OA dan RJS. Karena terlihat baik, tersangka ini ditolong dan dibolehkan menumpang di sana,” terang Ganis.
Sikap baik keluarga korban ternyata dimanfaatkan tersangka. Tinggal serumah dengan OA dan RJS, dia mulai menjalin kedekatan dengan keduanya. Mereka ditawari latihan bela diri pada malam hari. Selain itu, tersangka juga mengajak OA dan RJS untuk tidur bersama.
Awalnya, korban merasa baik-baik saja. Namun, lama-kelamaan, tersangka justru mulai berbuat yang tidak wajar hingga pencabulan. Orang tua korban baru mengetahui perbuatan tersangka ketika anak mereka merasakan sakit di duburnya.
”Korban pun bercerita mengenai kejadian tersebut dan akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Tanjung Perak,” ucap Ganis.
Ganis menyatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Terutama terkait kejiwaan tersangka. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
