
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo. Izzatun Najibah/JawaPos.com
JawaPos.com–Pandemi Covid-19 cekik perekonomian masyarakat. Sebagian besar peserta BPJS, terpaksa menunggak iuran yang seharusnya dibayarkan tiap bulan.
Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo mengatakan, tunggakan warga di BPJS Kesehatan Sidoarjo mencapai Rp 124 miliar.
”Tunggakan untuk mandiri itu jelas ada, baik itu kelas 1, 2, maupun 3. Apalagi masa pandemi seperti ini, banyak masyarakat yang mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja), jadinya kesulitan ekonomi. Akhirnya masyarakat susah untuk membayar iuran,” ungkap Dody Widodo pada Rabu (28/4).
Menurut dia, BPJS Sidoarjo melalui telecollecting akan mengingatkan setiap peserta dengan telepon atau mendatangi langsung ke rumah. ”Di bagian keuangan dan penagihan, ada tim yang mengurusi telecollecting. Dia menghubungi peserta, one by one atau perorangan untuk mengingatkan kalau ada tagihan. Ada juga melalui kader JKN yang sudah bekerja sama dengan kami. Dia yang melakukan laporan kunjungan ke warga,” tutur Dody.
Salah satu program yang membantu masyarakat terkait iuran BPJS pada masa pandemi adalah relaksasi iuran. Peserta BPJS akan melakukan pembayaran dengan model dicicicl. Namun saat ini, pendaftaran program tersebut sudah ditutup.
Selain itu, BPJS Kesehatan Sidoarjo juga melakukan kerja meluncurkan program UHC (universal health coverage) atau layanan kesehatan gratis.
”Nah untuk mengakomodir masyarakat ketika sakit dan nggak bisa bayar, bisa dialihkan ke pemerintah daerah setempat. Kabupaten Sidoarjo, bakal melaksanakan UHC. Pemerintah daerah mengupayakan agar seluruh masyarakat dapat ter-cover layanan kesehatannya, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Sidoarjo,” terang Dody Widodo.
Segala kesiapan telah dilakukan BPJS Kesehatan Sidoarjo dalam meluncurkan program tersebut. Hanya tinggal teknis pelaksaan dari pemda.
”Kalau kita melihat jumlah peserta, dari 1,8 juta jiwa, 95,90 persen masyarakat Sidoarjo sudah terdaftar di program JKN. Dengan jumlah seperti itu sudah memenuhi jumlah kriteria UHC. Kita sudah siap lagi berproses teknis di pemda. Tinggal nunggu tanda tangan kontrak dengan pemda,” kata Dody Widodo.
Untuk menjadi peserta UHC, masyarakat harus terdaftar melalui dinas sosial atau dinas kesehatan daerah. Selanjutnya, Dinkes atau Dinsos akan memproses dan menyetorkan data-data ke BPJS. Nanti seluruh biaya layanan kesehatan akan ditanggung pemerintah daerah.
”Dengan UHC, ketika ada masyarakat yang mendaftarkan melalui dinsos atau pemda itu bisa langsung aktif dan tidak perlu menunggu 14 hari,” tutur Dody Widodo.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=JlfHt2CngYk

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
