Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 April 2021 | 02.09 WIB

BPJS Kesehatan Sidoarjo Kerja Sama Pemkab Bakal Luncurkan UHC

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo. Izzatun Najibah/JawaPos.com - Image

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo. Izzatun Najibah/JawaPos.com

JawaPos.com–Pandemi Covid-19 cekik perekonomian masyarakat. Sebagian besar peserta BPJS, terpaksa menunggak iuran yang seharusnya dibayarkan tiap bulan.

Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Dody Widodo mengatakan, tunggakan warga di BPJS Kesehatan Sidoarjo mencapai Rp 124 miliar.

”Tunggakan untuk mandiri itu jelas ada, baik itu kelas 1, 2, maupun 3. Apalagi masa pandemi seperti ini, banyak masyarakat yang mengalami PHK (pemutusan hubungan kerja), jadinya kesulitan ekonomi. Akhirnya masyarakat susah untuk membayar iuran,” ungkap Dody Widodo pada Rabu (28/4).

Menurut dia, BPJS Sidoarjo melalui telecollecting akan mengingatkan setiap peserta dengan telepon atau mendatangi langsung ke rumah. ”Di bagian keuangan dan penagihan, ada tim yang mengurusi telecollecting. Dia menghubungi peserta, one by one atau perorangan untuk mengingatkan kalau ada tagihan. Ada juga melalui kader JKN yang sudah bekerja sama dengan kami. Dia yang melakukan laporan kunjungan ke warga,” tutur Dody.

Salah satu program yang membantu masyarakat terkait iuran BPJS pada masa pandemi adalah relaksasi iuran. Peserta BPJS akan melakukan pembayaran dengan model dicicicl. Namun saat ini, pendaftaran program tersebut sudah ditutup.

Selain itu, BPJS Kesehatan Sidoarjo juga melakukan kerja meluncurkan program UHC (universal health coverage) atau layanan kesehatan gratis.

”Nah untuk mengakomodir masyarakat ketika sakit dan nggak bisa bayar, bisa dialihkan ke pemerintah daerah setempat. Kabupaten Sidoarjo, bakal melaksanakan UHC. Pemerintah daerah mengupayakan agar seluruh masyarakat dapat ter-cover layanan kesehatannya, bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Sidoarjo,” terang Dody Widodo.

Segala kesiapan telah dilakukan BPJS Kesehatan Sidoarjo dalam meluncurkan program tersebut. Hanya tinggal teknis pelaksaan dari pemda.

”Kalau kita melihat jumlah peserta, dari 1,8 juta jiwa, 95,90 persen masyarakat Sidoarjo sudah terdaftar di program JKN. Dengan jumlah seperti itu sudah memenuhi jumlah kriteria UHC. Kita sudah siap lagi berproses teknis di pemda. Tinggal nunggu tanda tangan kontrak dengan pemda,” kata Dody Widodo.

Untuk menjadi peserta UHC, masyarakat harus terdaftar melalui dinas sosial atau dinas kesehatan daerah. Selanjutnya, Dinkes atau Dinsos akan memproses dan menyetorkan data-data ke BPJS. Nanti seluruh biaya layanan kesehatan akan ditanggung pemerintah daerah.

”Dengan UHC, ketika ada masyarakat yang mendaftarkan melalui dinsos atau pemda itu bisa langsung aktif dan tidak perlu menunggu 14 hari,” tutur Dody Widodo.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=JlfHt2CngYk

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore