Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 19.05 WIB

Modali Suplai Batu Bara ke PLTU, Regina Agnes Malah Kehilangan Rp 19,4 Miliar

TELANJUR PERCAYA: Regina Agnes Wahyu menjelaskan kronologi kongsi bisnis dengan Indro Prajitno di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (31/10) - Image

TELANJUR PERCAYA: Regina Agnes Wahyu menjelaskan kronologi kongsi bisnis dengan Indro Prajitno di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (31/10)

JawaPos.com – Regina Agnes Wahyu kehilangan Rp 19,4 miliar karena berkongsi dengan Indro Prajitno, komisaris utama PT Sumber Baramas Energi (SBE). Direktur PT Kreasi Energi Alam (KEA) itu memodali suplai batu bara ke PLTU Indramayu. Namun, Indro tidak mengembalikan modal dan menyerahkan profitnya.

Kerja sama keduanya dilakukan untuk pengiriman tujuh kapal yang memuat 35.000 hingga 50.000 metrik ton batu bara. Regina mengatakan, pengapalan pertama hingga keempat lancar.

’’Tapi, pengapalan untuk pengiriman kelima hingga ketujuh, dana saya tidak kembali,’’ ungkap Regina saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Indro di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (31/10).

Padahal, Indro sudah menjanjikan pengembalian modal dan memberikan keuntungan. Regina menuntut uangnya kembali. Indro meminta damai.

Dia menawari Regina untuk mengelola tambang miliknya di Palu. Asalkan, Regina menandatangani perjanjian perdamaian. Regina sepakat.

’’Tapi, ketika kami akan mengoperasikan tambang tersebut, banyak yang datang ke saya untuk menagih utang. Kami akhirnya mencabut perdamaian tersebut,’’ katanya. Regina melaporkan Indro ke polisi.

Indro mengklaim bahwa dirinya sudah menyerahkan Rp 4 miliar dan dua sertifikat tanah kepada Regina untuk berdamai. ’’Tapi, Regina mencabut perdamaian,’’ ujar Indro dalam persidangan.

Jaksa penuntut umum Rakhmad Hari Basuki mendakwa Indro telah menipu Regina. Indro disebut tidak mengembalikan modal sebesar Rp 17,5 miliar kepada Regina. Selain itu, keuntungan Rp 2,1 miliar tidak diserahkannya. Akibatnya, Regina merugi Rp 19,4 miliar. (gas/c7/eko)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore