Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 27 Oktober 2023 | 03.42 WIB

Kronologis Lengkap Roy Membunuh Angeline Mahasiswi Universitas Surabaya

kerabat korban membawa foto korban, mahasiswi Ubaya Angeline Nathania saat persidangan di PN Surabaya hari ini (26/10). - Image

kerabat korban membawa foto korban, mahasiswi Ubaya Angeline Nathania saat persidangan di PN Surabaya hari ini (26/10).

JawaPos.com–Sidang kematian mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (26/10). Terdakwa Rochmad Bagus Apriyatna dihadirkan secara online melalui zoom.

Kronologis pembunuhan yang dilakukan Roy, sapaan terdakwa, kepada Angeline terkuak ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Berikut urutan atau kronologis yang dirangkum JawaPos.com dari persidangan pembunuhan Angeline, mahasiswi Ubaya, oleh Roy, guru musik korban:

Rabu (3/5)

  1. Sekitar pukul 06.00, Angeline menjemput Roy di kawasan Rungkut. Keduanya menuju kampus Ubaya lantaran Angeline sedang mengikuti ujian. Di kampus, Angeline turun dan mobilnya dibawa Roy ke Apartement Metropolis Jalan Raya Tenggilis.
  2. Angeline kembali dijemput Roy siang menuju sore, setelah Angeline selesai ujian di kampus.
  3. Angeline tiba dan tidur di tempat kos Roy.
  4. Angeline bangun dan merasa dirinya tidak dibangunkan oleh Roy. Keduanya bertengkar.

Dalam dakwaan, Roy mengaku bahwa Angeline mengumpatnya. ”Untung aku gak jadi masuk Islam, nanti kayak kamu munafik, keluargaku gak pernah larang-larang aku. Anak-anakmu lahir dari rahimnya lonte, tak permalukan anak-anakmu,” tutur Suparlan yang membacakan kalimat umpatan Angeline kepada Roy.

  1. Roy naik pitam, dia mendorong tubuh Angeline hingga terjatuh di kasur. Kemudian, Roy menindih kedua lengan Angeline menggunakan lutut supaya tidak bisa melakukan perlawanan.
  2. Tak berhenti di situ, Roy mencekik dan menjerat leher Angeline memakai lutut supaya tidak melawan.
  3. Roy menggunakan tali celananya untuk mencekik Angeline sampai lemas. Mulut korban ditutupi kaus kaki supaya tidak berteriak maupun bersuara.
  4. Setelah itu, Roy mengikatkan tali sepatu milik Angeline di kedua tangan dan menutupi wajahnya dengan menggunakan bantal untuk memastikan Angeline telah meninggal dunia.
  5. Selesai memastikan Angeline meninggal, Roy mengambil semua barang berharga Angeline, termasuk mobil. Mobil Xpander milik Angeline digadaikan dan menjual HP Angeline Rp 3 juta.
  6. Malam harinya, Roy menyewa mobil rental lalu mengambil koper berukuran besar di rumah orang tua istrinya di kawasan Penjaringan Sari Surabaya. Kemudian, Roy kembali ke kos dan memasukkan jenazah Angeline ke koper.

Kamis (4/5)

  1. Sekitar pukul 13.00, Roy membeli wrapping, dirinya khawatir dengan aroma jenazah Angeline menyeruak dari koper. Roy memasang wrapping di sekeliling koper berisi jenazah Angeline.
  2. Sekitar pukul 22.00, Roy meletakkan koper di bangku tengah mobil. Dia meminta tolong adiknya, Raka Bayu untuk mengantarkannya.
  3. Roy menyampaikan kepada adiknya itu jika dirinya ingin membuang beberapa dokumen di dalam koper. Sesampainya di Tikungan Gajah Mungkur Cangar, Roy meminta adiknya menepikan kendaraan.
  4. Roy menurunkan koper berisi jenazah Angeline dan menggulingkan ke arah jurang. Selesai itu, dia dan adiknya itu kembali ke tempat kos.

Pada 6 Juni, Roy diamankan Polretabes Surabaya. Roy menggadaikan mobil Angeline Rp 25 juta kepada orang Pasuruan.

Roy diancam pidana Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan. Dalam persidangan, Roy membenarkan semua dakwaan yang dibacakan JPU. Suparlan meminta menghadirkan Roy secara langsung dalam persidangan. Tepatnya ketika pemeriksaan saksi dan korban di hadapan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya I Ketut Kimiarsa.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore