Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Februari 2021 | 18.11 WIB

Cekcok saat Sauna, Kakek Lapor Polisi

PELAPOR: Baskara Rahardjo mendapat perawatan medis setelah dihajar tetangganya. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos) - Image

PELAPOR: Baskara Rahardjo mendapat perawatan medis setelah dihajar tetangganya. (Eddi Sudrajat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Baskara Rahardjo melaporkan tetangganya ke polisi. Kakek 72 tahun itu mengaku telah dianiaya tetangga apartemennya tersebut. Dia menyatakan, terlapor berkali-kali menghajarnya. ”Wajah saya sampai memar semua. Mata lebam,” katanya, Minggu (21/2).

Baskara menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya terjadi Selasa (16/2). Dia saat itu sedang menggunakan fasilitas sauna apartemen. Terlapor kemudian masuk. Terlapor, kata dia, berdiri membelakanginya. Baskara yang sedang duduk merasa dilecehkan.

”Ya saya tegur. Wajah saya dipantati,” ucapnya.

Terlapor langsung berbalik arah setelah ditegur. Namun, dia tidak merasa bersalah. Mereka berdua kemudian adu mulut. Nah, selisih paham itu tidak hanya berakhir dengan cekcok mulut. Baskara menyebutkan bahwa terlapor mendadak memukulnya. Baskara berusaha menangkis, tapi terlapor malah makin membabi buta menghajarnya.

”Dia baru berhenti setelah dilerai orang-orang yang juga berada di dalam sauna,” ungkapnya.

Baskara mengungkapkan, dampak penganiayaan itu cukup parah. Dia sampai harus mendapat perawatan di rumah sakit. ”Biar proses hukum yang bicara sekarang,” cetusnya.

Dia juga merasa selama ini tidak punya masalah pribadi dengan pelaku. Baskara mengaku selama ini juga jarang bertemu dengannya meski tinggal di apartemen yang sama.

”Masalahnya ya di ruang sauna itu,” kata kakek kelahiran 1948 tersebut.

Baca Juga: 30 Lagu Diaransemen Ulang, Rhoma Irama Gugat Rp 1 Miliar

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menyebutkan, laporan penganiayaan itu telah diproses penyidik. Baskara sudah divisum. Dia pun diperiksa sebagai pelapor perkara. Dalam waktu dekat, lanjut Oki, penyidik memanggil terlapor untuk diklarifikasi. Oki menyatakan, tujuan pemeriksaan adalah membuat terang duduk perkara.

”Agar kami tidak salah membuat keputusan selanjutnya,” tutur dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/dHoTZdhxxbk

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore