
FAKTA BARU: Ronald melakukan reka adegan dalam proses rekonstruksi di Lenmarc Mall, Surabaya, Selasa (10/10). Ronald ditetapkan sebagai tersangka penganiyaan yang menewaskan pacarnya.
JawaPos.com – Polisi akhirnya menerapkan pasal pembunuhan terhadap Gregorius Ronald Tannur, 31, anak anggota DPR yang menganiaya Dini Sera Afrianti, pacarnya, sampai tewas. Keputusan itu diambil penyidik setelah mencermati temuan dalam rekonstruksi. Ronald dinilai sengaja membunuh perempuan 28 tahun itu. Semula, polisi hanya menjerat Ronald dengan pasal penganiayaan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, berdasar hasil rekonstruksi, penyidik melihat beberapa fakta baru.
Misalnya, Dini sempat dicekik di dalam lift sebelum kepalanya dipukul dua kali dengan botol minuman keras (miras). ”Dari fakta yang didapat kemudian disepakati penerapan Pasal 338 KUHP,” ujarnya kemarin.
Hendro menambahkan, pertimbangan lainnya adalah kejadian di basemen setelah keduanya keluar lift. Ronald mengajak korban ke dalam mobil untuk pulang. Dia melihat pacarnya itu membuka pintu depan sebelah kiri, tetapi hanya duduk di pijakan pintu. Ronald yang duduk di kursi kemudi tidak memberikan peringatan ketika akan memacu mobil. Padahal, ada peluang korban terjatuh dan terlindas ketika mobil bergerak. ”Tidak ada kata awas dari pelaku,” jelasnya.
Hendro menuturkan, pihaknya melibatkan sejumlah ahli dalam menangani perkara itu. Mulai ahli pidana sampai forensik. ”Fakta-fakta dari proses rekonstruksi kami analisis bersama ahli dan semua sepakat menilai ada unsur kesengajaan,” tegasnya.
Mantan Kasubdit Hardabangtah Polda Jatim itu mengungkap, tersangka bertindak brutal karena sakit hati. Ronald gelap mata setelah sebelumnya cekcok dengan korban. Namun, dia tidak memerinci penyebabnya. ”Cekcok biasa, tetapi kondisinya saat itu memang dalam pengaruh alkohol,” katanya.
Dimas Yemahura Alfarauq, pengacara keluarga korban, mengapresiasi penerapan pasal pembunuhan dalam perkara tersebut.
Lebih lanjut, Dimas menyampaikan, keluarga korban sempat dikunjungi pria yang mengaku suruhan anggota DPR dari PKS tanpa menyebut nama, Selasa (10/10). Dia mengklaim penyuruhnya adalah teman ayah tersangka, tetapi beda komisi. Dia meminta nomor rekening dengan dalih akan diberi santunan. Namun, santunan itu tidak boleh disampaikan kepada tim pengacara.
Dimas menilai tindakan itu adalah bentuk iktikad tidak baik. Dari sudut pandangnya, santunan tersebut adalah cara memengaruhi keluarga korban untuk berdamai. Minimal hukuman diringankan ketika persidangan. ”Dengan ini saya tegaskan keluarga menolak santunan apa pun kalau diberi embel-embel yang berkaitan dengan perkara,” tuturnya.
Dimas mengatakan, pejabat publik seharusnya punya moral. Menurut dia, yang terjadi adalah upaya mencederai proses hukum. ”Bila terbukti siapa orangnya, kami akan proses lebih lanjut,” tegasnya.
Edward Tannur, ayah tersangka, secara terpisah mengaku tidak pernah melakukan intervensi. Terlebih, kasusnya sudah menjadi konsumsi publik. ’’Sebagai orang tua, saya meminta maaf kepada keluarga korban. Saya menyesalkan perbuatan Ronald,” katanya.
Edward tidak pernah menyangka anaknya bisa bertindak bengis kepada korban. Ronald disebut sebagai anak yang pendiam. ”Kesibukannya bantu-bantu usaha dan jual beli saham,” jelasnya. (edi/c6/oni)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022