Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2023 | 19.13 WIB

Berkas Andrie Wibowo, Tersangka Kebakaran Bromo karena Foto Pre Wedding Dilimpahkan ke Jaksa

Pasca Kebakaran, Gunung Bromo kembali Dibuka./ Instagram @kementrianlhk - Image

Pasca Kebakaran, Gunung Bromo kembali Dibuka./ Instagram @kementrianlhk

JawaPos.com - Kasus kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo akibat flare pre wedding memasuki babak baru. Kemarin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengirimkan berkas perkara tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana, penanggung jawab wedding organizer, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk diteliti.

Meskipun begitu, polda memastikan bahwa kasus tersebut tidak berhenti sampai di sini. Upaya pengembangan tetap akan dilakukan. Tak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

’’Benar, berkas perkara sudah diserahkan ke jaksa hari ini,” ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Farman.

Dia menjelaskan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa sejumlah orang. Di antaranya, lima orang yang terlibat proses pre wedding.

Penyidik juga telah memeriksa tiga orang dari pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). ’’Pemeriksaan masih akan terus berproses,” ungkapnya.  

Disinggung adanya potensi tersangka baru dalam perkara itu, dia menyebut kemungkinannya masih terbuka. ’’Dilihat nanti fakta hukumnya bagaimana. Tunggu saja,” katanya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menyatakan, pihaknya akan meneliti berkas tersebut. Jika sudah sempurna, pihaknya akan menyatakan lengkap atau P-21.

’’Dengan begitu, tersangka akan segera dilimpahkan beserta barang buktinya,” katanya. Sebaliknya, jika masih belum lengkap, berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk diperbaiki.

Sebagaimana diketahui, insiden itu berawal saat rombongan calon pengantin bersama WO menggelar pre wedding. Mereka lantas menyalakan flare. Percikannya memicu kebakaran di kawasan sabana Bromo. (edi/gas/c12/ris)

PERKEMBANGAN PENANGANAN KASUS KEBAKARAN BROMO

  • Kasus ini awalnya ditangani Polres Probolinggo. Setelah itu, diambil alih Polda Jatim.
  • Tersangka: Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, warga Lumajang, selaku penanggung jawab WO.
  • Saksi yang diperiksa: HP (pengantin pria), PM (pengantin perempuan), AR (juru rias), MG dan ET (kru pre wedding), serta tiga perwakilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
  • Perkembangan terakhir, berkas tersangka telah diserahkan ke kejaksaan untuk diperiksa.

Sumber: Diolah

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore