Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 11.54 WIB

BNNK Surabaya Endus Ada Pihak yang Berupaya Bebaskan Para Pelaku Pesta Narkoba dari Tempat Rehabilitasi

__     Ilustrasi pesta narkoba (dok Jawa Pos) - Image

__ Ilustrasi pesta narkoba (dok Jawa Pos)

JawaPos.com–Masih ingat 10 orang yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNNK) Surabaya di salah satu hotel di beberapa waktu lalu? Nah, BNNK Surabaya sudah memutuskan untuk melakukan proses rehabilitasi kepada 10 orang itu.

Namun, BNNK Surabaya mengendus ada beberapa pihak yang berupaya membebaskan salah satu peserta dari proses rehabilitasi. Kasi Humas BNNK Surabaya Singgih Pratomo membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi JawaPos.com.

”Ada pihak-pihak yang melakukan upaya paksa dari rawat inap ke rawat jalan kepada LRKM tempat klien yang kami titipkan,” jelas Singgih.

”Kami serius akan babat habis bagi mereka yang mencoba merusak program rehabilitasi, ini untuk masa depan bangsa dan negara,” tambah Singgih.

Dia menjelaskan, untuk klien compulsary atau tangkapan, ada rekomendasi waktunya dari tim yang melakukan pemeriksaan. Selama proses berjalan, ada evaluasi melalui beberapa instrumen seperti rapor.

”Untuk rehabilitasi rawat inap rentang waktunya sekitar 1 - 6 bulan. Tergantung dari kondisi klien, setiap bulannya ada evaluasi dan monitoring dari beberapa instrumen,” terang Singgih.

Dia mengungkapkan, untuk kasus razia masuk dalam program BNN yang namanya SIL. Yakni, Screening Intervensi Lapangan. Selama tidak ada bukti terlibat dalam jaringan dan barang bukti di bawah surat edaran Mahkamah Agung atau bahkan hanya tes urine saja yang positif, klien tersebut langsung dilakukan rehabilitasi.

”Kegiatan SIL ini akan serentak di 10 provinsi mulai Oktober. Untuk kapasitas tempat rehabilitasi, BNN telah melakukan diskusi dan rencana kerja sama dengan Rindam milik TNI,” ucap Singgih.

Sebelumnya, BNNK Surabaya menggelandang 10 dari 12 orang yang digerebek di salah satu hotel di Surabaya. Mereka terbukti menggunakan Methamphetamine dan Amphetamine.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore