Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 September 2023 | 22.46 WIB

Kanimsus Surabaya Merilis Inovasi Lentera Keimigrasian

Kabid Inteldakim Rizky Yudhaikawira (kiri) memberikan penjelasan kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyangkut inovasi Lentera Keimigrasian. - Image

Kabid Inteldakim Rizky Yudhaikawira (kiri) memberikan penjelasan kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyangkut inovasi Lentera Keimigrasian.

JawaPos.com–Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meluncurkan inovasi terbaru berupa Lentera Keimigrasian di Ruang Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing di Lantai 2.

Inovasi itu diresmikan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dan merupakan hasil karya Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Rizky Yudhaikawira. Acara peluncuran Lentera Keimigrasian turut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jatim Imam Jauhari, Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco A. Muttaqin, serta Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

Lentera Keimigrasian Surabaya bertujuan membuka kesempatan bagi orang asing dan penjamin untuk berkonsultasi mengenai peraturan dan penegakan hukum keimigrasian. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Rizky Yudhaikawira menjelaskan, peluncuran inovasi itu sebagai respons atas beberapa kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan orang asing di wilayah Surabaya.

Kendala tersebut meliputi wilayah kerja Kantor Imigrasi Surabaya yang sangat luas mencakup Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo. Selain itu terbatasnya jumlah sumber daya manusia (SDM) Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

”Potensi pelanggaran Keimigrasian yang terjadi, baik oleh orang asing maupun penjamin, umumnya disebabkan ketidaktahuan terkait hukum Keimigrasian Indonesia,” terang Rizky Yudhaikawira.

Rizky menambahkan, Lentera Keimigrasian memudahkan Kantor Imigrasi Surabaya dalam melakukan pengawasan dengan langkah-langkah yang telah diantisipasi. Yani mencakup pengumpulan dan pengolahan data keberadaan orang asing, mengundang pihak penjamin dan/atau orang asing untuk melakukan diskusi, edukasi, serta konsultasi terkait peraturan Keimigrasian, dan melakukan pembaruan data keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Surabaya.

”Melalui layanan ini, diharapkan tercipta komunikasi yang lebih baik antara Imigrasi Surabaya, orang asing, dan penjamin. Sehingga diharapkan tingkat pelanggaran hukum keimigrasian dapat berkurang signifikan,” jelas Rizky Yudhaikawira.

”Pastinya, tingkat pelanggaran orang asing di bidang keimigrasian yang rendah dapat menjadi indikator keberhasilan Kantor Imigrasi dalam menciptakan iklim investasi yang stabil,” ucap Rizky Yudhaikawira, alumni Akademi Imigrasi (AIM) ke-10 itu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore