Salah seorang pasangan mempelai pengantin mengikuti acara nikah massal yang digelar oleh Pemkot Surabaya bersama sejumlah penyedia jasa layanan pernikahan.
JawaPos.com - Sebanyak 225 pasangan mempelai pengantin menjalani isbat nikah massal. Acara ini digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama sejumlah penyedia jasa layanan pernikahan, di salah satu hotel di Surabaya, Selasa (19/9).
Ratusan peserta terdiri dari 8 mempelai nikah baru dan 217 mempelai merupakan pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya ke dalam catatan administrasi negara.
Terkait hal ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, biaya nikah massal mencapai Rp 7,4 miliar dan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Program ini menjadi contoh pertama kalinya di Indonesia menggelar suatu acara tanpa sentuhan pemerintah," katanya sesuai acara dikutip dari Antara.
Menurutnya, biaya Rp 7,4 miliar merupakan dana hasil patungan atau swadaya antara penyedia jasa pernikahan, hingga sejumlah perusahaan.
Ia menyatakan, agenda nikah massal itu merupakan implementasi program "Layanan Integrasi Kependudukan antara Dispendukcapil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kota Surabaya" atau "Lontong Kupang".
Untuk itu, kata dia, melalui isbat nikah "Lontong Kupang" itu panitia pelaksana langsung mencatat pernikahan para peserta nikah masal ke dalam sistem administrasi kependudukan.
"Tak hanya persoalan uang tetapi ini menyangkut rasa kebahagiaan. Artinya, yang mampu membantu tidak mampu," ucap dia.
Ke depannya, Pemkot Surabaya siap kembali berkolaborasi dengan para penyedia jasa layanan pernikahan untuk menggelar acara serupa, namun dengan jumlah peserta yang lebih besar dan konsep acara berbeda.
"Mungkin bisa garden party yang melibatkan warga dan bisa menghadiri acara pernikahan massal," kata Eri.
Baca Juga: Rekomendasi Munas NU: Kekerasan di Pulau Rempang Harus DIhentikan!
Jasa layanan pernikahan yang urun ambil bagian di nikah massal tergabung di sejumlah organisasi, seperti Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI), Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana), Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI), dan Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI).
Sementara itu, isbat pernikahan diikuti pasangan tertua, yakni Maki,77, dan Nurhayati,68,.
Anak dari pasangan mempelai itu, Kadariyati menyatakan, orang tuanya mengikuti nikah massal lantaran ingin mendapatkan dokumen catatan pernikahan dari negara. Hal dikarenakan dokumen tersebut hilang beberapa tahun yang lalu.
"Bapak dan ibu menikah tahun 1972, surat nikah hilang karena dulu pindah-pindah tempat tinggal, mungkin kesingsal. KK sama akte juga belum ada barcode-nya dulu," ujarnya.
Dia menyatakan nikah massal kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan sejumlah stakeholder terkait dirasa sangat membantu, terlebih orang tuanya juga menginginkan mendapatkan dokumen kenegaraan.
"Surat-suratnya itu penting buat bapak dan ibu saya. Bapak ibu juga berterima kasih sama penyelenggara acara ini," demikian Kadariyati.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
