Mata kanan SAH dipastikan buta permanen setelah dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya.
JawaPos.com - Perundungan yang berujung pada kebutaan yang dialami SAH, 8, sudah terjadi sejak satu tahun lalu. Siswi yang sekarang duduk di bangku kelas II UPT SDN 236 Gresik itu sering dipalak hingga kekerasan fisik. Kepala Sekolah terancam melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Pada 7 Agustus lalu, SAH dicolok mata kanannya oleh seorang siswa lantaran enggan memberikan uang. Dari peristiwa itu, mata kanan SAH menjadi buta. Kejadian itu berlangsung di lorong yang masih berada di dalam sekolah.
Jauh sebelum itu, saat SAH kelas 1 SD, dia pernah didorong hingga terjatuh karena menolak memberikan uang oleh pelaku yang sama. “Sudah sering dimintai uang. Itu sudah dari kelas 1 tapi baru cerita sekarang,” kata Samsul Arif, ayah SAH.
SAH yang sering tidak jajan itu diketahui juga oleh salah seorang guru. Bahkan guru tersebut memberikan uang agar SAH ikut jajan seperti teman-teman lainnya.
Menanggapi kasus ini, Dosen Hukum Universitas Gresik Suyanto mengatakan, perundungan di lingkungan sekolah sudah ada himbauan dari Kemendikbud. Bahkan daerah sudah mencanangkan anti-bullying. Sehingga upaya pencegahan, hingga literasi mengenai perundungan itu menjadi tanggung jawab sekolah.
Melihat kasus yang terjadi di UPT SDN 236 Gresik, Suyanto menyebut ada keterkaitan dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dalam UU tersebut Pasal 54 berbunyi: Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain.
“Segala yang terjadi di lingkungan sekolah itu menjadi tanggung jawab sekolah. Bahkan anak didik wajib mendapat perlindungan dari tindak perundungan,” ucapnya.
Karena itu, apa yang terjadi di SDN 236 menunjukkan SAH sama sekali tidak mendapatkan perlindungan. Apalagi, perundungan sudah berjalan sejak SAH kelas 1 SD. “Kasus ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan anak di Gresik. Agar kasus perundungan tidak lagi terjadi di sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Gresik merasa cukup prihatin dengan apa yang menimpa SAH. Pihaknya ingin kasus di SDN 236 Gresik diusut tuntas agar tidak menjadi informasi liar. “Kepala sekolah harus bertanggung jawab, karena ini terjadi di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Menambahkan, Sekretaris Dispendik Pemkab Gresik Herawan Eka Kusuma menyebut, Kepala Sekolah bisa terkena pelanggaran Undang-undang pelayanan publik. Hal itu dikarenakan, laporan Samsul Arif mengenai perundungan yang dialami anaknya tidak ditanggapi. Malah, aduan dari wali siswa itu dipersulit.
“Kami juga tidak dilapori terkait kejadian ini. Ini ada aduan tidak ditindaklanjuti,” ucapnya.
Menurutnya, aduan dari wali siswa ini termasuk maladministrasi. Meski demikian, Dispendik menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polres Gresik. “Kalau terbukti maladministrasi bisa kurungan enam bulan. Tapi kami tunggu Polres Gresik,” tutupnya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
