
Susanto, dokter gadungan yang menggunakan nama dr. Anggi Yurikno saat menipu RS PHC Surabaya agar bisa diterima./Jawa Pos
JawaPos.com - Dokter gadungan Susanto yang bekerja selama dua tahun di salah satu klinik milik PT PHC di Jawa Tengah dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang Sidang Cakra.
Dokter gadungan Susanto menangis setelah mendengar tuntutan JPU itu. Susanto justru mecurahkan hati (curhat) ke hakim ketua sidang.
"Saya ingin ajukan keringanan secara tertulis tapi tidak ada alat tulis di rutan Yang Mulia," kata Susanto dokter gadungan itu setelah dengar tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya, Senin (18/9).
Mendengar hal itu, Ketua Majelis Hakim Tongani meminta kepada jaksa supaya mewujudkan permintaan Susanto. Yakni, menyediakan alat tulis bolpen untuk menuliskan nota pembelaannya.
"Anda sampaikan secara tertulis minggu depan ya saat sidang, sidang dilanjut Senin (25/9) pekan depan ya," tutur Tongani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menyatakan, perbuatan Susanto memenuhi unsur pasal 378. Susanto dokter gadungan itu terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum pidana.
"Memohon pada ketua majelis hakim, menuntut dan menjatuhkan terdakwa Susanto dengan pidana 378 kuhp. Memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 4 tahun penjara, menyatakan terdakwa tetap ditahan," jelas Ugik saat membacakan surat tuntutan di Ruang Cakra PN Surabaya.
Ugik menambahkan, dalam kasus Susanto dokter gadungan itu ada sejumlah hal yang memberatkan hukumannya. Antara lain, rekam jejak terdakwa residivis atau pernah terjerat perkara yang sama, tidak menyesali perbuatan, meresahkan masyarakat, telah menikmati hasil tindak pidana hingga berpotensi meninggalkan derita bagi masyarakat.
"Tidak ada yang meringankan dari kasus Susanto dokter gadungan," imbuhnya.
Susanto menjadi dokter gadungan selama 2 tahun di klinik milik PHC. Dia menggunakan data-data dari dokter lain . Yakni, dr Anggi Yurikno.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
