Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 16.36 WIB

RSUD Soewandhie Surabaya Perketat Pengawasan Limbah Medis

 

Direktur Utama RSUD Soewandhie Kota Surabaya Billy Daniel Messakh.

JawaPos.com–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewandhie Kota Surabaya, memperketat pengawasan pembuangan limbah medis setelah dugaan pencurian limbah medis oleh salah satu petugas kebersihan di rumah sakit tersebut.

Direktur Utama RSUD Soewandhie Kota Surabaya dr Billy Daniel Messakh mengatakan, belum lama pihaknya mendapat laporan seorang pegawai kebersihan yang diduga mencuri limbah medis berupa jarum suntik dalam safety box (sampah medis) laboratorium di rumah sakit dan dibuang sembarangan.

”Saat itu ada laporan dari pelaksana sanitasi bahwa limbah domestik itu dibuang di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Tambak Rejo Surabaya,” kata Billy Daniel Messakh seperti dilansir dari Antara.

Mendapat informasi temuan sampah medis di TPS Tambak Rejo, Billy menyatakan, petugas sanitasi lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Kabag Umum dan Keuangan RSUD Soewandhie.

Billy menerangkan, petugas sanitasi kemudian berkoordinasi dengan IT untuk melihat rekaman CCTV kegiatan di sekitar area terdekat dengan Depo LB3 Lab RSUD Soewandhie. Hasil pantauan CCTV menunjukkan petugas kebersihan terlihat membawa kantong plastik hitam menuju tempat penyimpanan troli sampah.

Mendapati hal itu, pihak RSUD melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun sebelumnya, pihak RSUD juga telah memanggil tenaga kebersihan itu. Namun demikian, saat ditanya, pegawai itu tidak mengakui perbuatannya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya memperketat pengawasan pembuangan limbah medis. Hal itu dilakukan agar limbah medis tersebut tidak disalahgunakan mengingat adanya kandungan zat berbahaya.

Limbah dari bidang medis bisa digolongkan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang berdampak negatif jika lingkungan dan makhluk hidup di dalamnya langsung terkontaminasi. Limbah medis itu bisa menyebabkan penyakit dan menyebabkan cedera karena mengandung zat atau agen berbahaya, seperti patogen, genotoksik, bahan kimia, atau obat beracun.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore