Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2020 | 22.48 WIB

Pil Yarindo untuk Hewan, Bandar Bikin Sendiri setelah Pabrik Tutup

Barang bukti pil yarindo yang disita polisi. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos) - Image

Barang bukti pil yarindo yang disita polisi. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pil yarindo, jenis lain dari pil koplo, sebenarnya bukan untuk manusia. Pil tersebut sejatinya untuk hewan. Tapi disalahgunakan sebagai pengganti pil koplo dengan dampak lebih keras.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kemarin (23/6) menerangkan, pil yarindo sudah lama dilarang. Jual beli harus disertai izin khusus. Penjualannya sangat terbatas. ”Bukan untuk manusia, peruntukannya bagi hewan,” tuturnya.

Namun, tujuan pembuatan obat itu disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Mereka menjualnya sebagai pengganti pil dobel L. ”Jenisnya termasuk pil koplo juga. Tetapi, efeknya lebih keras daripada dobel L,” paparnya.

Memo menjelaskan, pil yarindo dulunya diproduksi secara legal. Namun, seiring berjalannya waktu izin produksi dari pil tersebut dicabut pemerintah. ”Karena efek sampingnya yang berbahaya,” paparnya.

Menurut dia, pil yang dijual di pasar gelap bukan lagi produksi pabrik. Melainkan dibuat sendiri oleh bandar narkoba. Mereka mendompleng nama pil itu lantaran sudah punya penikmat sendiri. ”Disalahgunakannya sejak lama,” terangnya.

Di kalangan penikmatnya, pil yarindo punya banyak nama. Di antaranya, trihexypenidyl alias trihex, pil sapi, dan THP. ”Nama pil sapi sendiri belum jelas asal usulnya. Yang pasti peruntukan awalnya pil itu memang untuk hewan,” ungkapnya.

Sementara itu, sindikat pengedar pil yarindo terus ditelusuri. Berdasar penelusuran awal, polisi menduga bandar pengendalinya adalah narapidana (napi). Indikasi itu sedang dipastikan. ”Anggota saya masih di lapangan untuk pengembangan,” ujarnya Selasa (23/6).

Memo menuturkan, napi yang disinyalir sebagai pengendali sedang dicari. Dia mengaku sudah mengantongi data tempatnya mendekam. Hanya, polisi dengan dua melati di pundak itu masih enggan memublikasikannya. ”Biar jelas dulu,” katanya.

Menurut dia, tiga tersangka yang dibekuk sudah beroperasi lebih dari setahun. Mereka tidak hanya menjual pil yarindo dalam aksinya. Melainkan juga sabu-sabu (SS) dan pil ekstasi. ”Tetapi, saat diamankan hanya ada pil yarindo yang ditemukan,” jelasnya.

Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Raden Kennardi menambahkan, kasus itu terbongkar berdasar pengembangan. Jaringan pil yarindo punya keterkaitan dengan sindikat pengedar pil ekstasi yang dikemas dalam bungkus es krim. ”Masih satu kelompok,” ucap polisi dengan dua balok di pundak itu.

Kennardi menyebutkan, tiga tersangka pengedar pil yarindo punya peran berbeda. Bambang Eko Purnomo, misalnya. Dia berperan sebagai penjaga gudang. ”Orang kepercayaan dari bandar,” jelasnya.

Bambang-lah yang selama ini berkomunikasi dengan bandar. Dia juga yang mengambil paket narkoba yang dikirim dengan sistem ranjau. ”Lokasi penjemputan tidak tentu. Yang pasti langsung disimpan di rumahnya,” kata alumnus Akpol 2012 tersebut.

Kennardi menerangkan, pria 40 tahun itu selanjutnya berperan sebagai pengedar. Dia yang menjajakan narkoba agar laku. Bambang menggandeng dua tersangka lain sebagai kurir. Yakni, Aris Saputro dan Heru Asjiono. ”Dibantu anak buah,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap tiga pengedar pil yarindo di Sidoarjo. Mereka dibekuk bergiliran. Bambang menjadi tersangka pertama yang diringkus. Dia diamankan di Jalan Surowongso, Gedangan, Sidoarjo. Dari dalam tempat tinggalnya, petugas menyita dua kardus pil yarindo dan peralatan mengisap SS.

Tentang Pil Yarindo


  • Awalnya diproduksi untuk hewan.

  • Kadarnya sangat keras.

  • Pil yarindo disalahgunakan sebagai pil koplo.

  • BPOM mencabut izin produksinya pada 2015.

  • Bandar membuat sendiri setelah pabrik tutup karena pasarnya besar.


Sumber: Polrestabes Surabaya

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=gMplH6-4zCc

https://www.youtube.com/watch?v=kc_bKO7lcNk

https://www.youtube.com/watch?v=Ou4L5ixXSX0

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore