Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 April 2020 | 19.28 WIB

Pemkot Surabaya Dinilai Perlu Memiliki Roadmap yang Terukur saat PSBB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5). Hanif/Antara - Image

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memimpin sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5). Hanif/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surabaya dinilai perlu memiliki roadmap atau peta jalan penanganan wabah Covid-19 yang terukur pada saat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Selasa (28/4) hingga Senin (11/5). DPRD Kota Surabaya menilai roadmap penanganan Covid-19 yang dimiliki Pemkot Surabaya selama ini tidak terukur secara P2KR (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitif).

Sekretaris Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya Akmarawita Kadir seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, upaya promotif kurang maksimal karena masih dijumpai warga yang panik, warga tidak menggunakan masker, dan masalah penanganan jenazah. Selain itu, kesadaran warga juga masih  kurang, perlakuan terhadap orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemeriksaan (PDP) maupun yang terkomfirmasi positif Covid-19 masih bermasalah.

”Upaya preventif yang dilakukan pemkot dinilai kurang tepat atau pemborosan seperti halnya membuat dapur umum untuk produksi minuman tradisional pokak dan telur yang telah menghabiskan anggaran hampir Rp 3 miliar,” tutur Akmarawita Kadir pada Minggu (26/4).

Begitu juga sejumlah kebijakan lain seperti pembuatan bilik sterilisasi, penyemprotan disinfektan di jalan-jalan, penyemprotan disinfektan dengan drone atau pesawat nirawak, serta usul setiap penumpang yang turun dari pesawat untuk membersihkan diri dengan mandi dan ganti pakaian sebelum meninggalkan area bandara. Tidak hanya itu, lanjut dua, pihaknya menyesalkan upaya kuratif yang tidak diimbangi dengan anggaran yang cukup di bidang kesehatan.

”Dari anggaran penanganan Covid-19 di Surabaya Rp 196 miliar, untuk bidang kesehatan hanya dianggarkan sebesar Rp 18 miliar. Padahal para dokter dan tenaga medis di klinik maupun rumah sakit bekerja dengan bahaya yang mengancam jiwa, dengan segala keterbatasan dan fasilitas yang kurang memadai. Ini yang saya sangat sesalkan karena anggarannya sangat minim,” kata Akmarawita Kadir.

Sedangkan untuk upaya rehabilitatif, dia menilai, pemkot kurang memberikan perhatian kepada pasien yang dinyatakan sudah sembuh. Akibatnya, masih ada masyarakat yang menjauhi pasien yang sudah sembuh itu. ”Ini karena tidak ada koordinasi antara pemerintah hingga ke tingkat RT dan RW,” ujar Akmarawita Kadir.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya sudah melakukan empat upaya dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 menjelang PSBB di Surabaya yakni upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Upaya promotif yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya meliputi menyediakan laman lawancovid-19.surabaya.go.id, penyuluhan melalui beberapa media promosi kepada masyarakat tentang Covid-19, dan perlunya kewaspadaan serta pencegahannya. Sedangkan upaya preventif di antaranya melaksanakan rapid test kepada 1.730 orang yaitu orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), petugas kesehatan, dan patroli.

Sedangkan upaya kuratif yakni menyiapkan puskesmas untuk melaksanakan pelayanan, menunjuk dan mengkoordinasikan rumah sakit untuk pelayanan dan sarana rujukan, mengkoordinasikan pelayanan rawat inap dan rawat jalan di seluruh puskesmas dan rumah sakit serta menyediakan obat-obatan beserta alat kesehatan untuk menangani kasus Covid-19. ”Upaya rehabilitatif yakni melakukan pemantauan kepada pasien yang sembuh untuk mengetahui perkembangan kesehatannya dan agar tetap melakukan social distancing,” ujar Fikser.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=8Y4CaUASVPM

 

https://www.youtube.com/watch?v=LCNwf2BEMfA


https://www.youtube.com/watch?v=BUgKwymoGHc

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore