
Photo
JawaPos.com - Pemkab mulai menyosialisasikan perda penataan toko ritel modern. Beberapa pengusaha mulai melakukan penyesuaian. Mulai pembatasan jam operasional hingga jarak zonasi pendirian.
Salah satunya PT Hero Supermarket Tbk. Semula, supermarket yang berada di kawasan Taman Pinang Indah itu buka pukul 08.00 hingga 22.00. Kini swalayan tersebut harus buka mulai pukul 10.00. ”Karena aturan, ya harus mengikuti. Tapi, butuh waktu untuk menyesuaikan,” kata Kepala HRD PT Hero Supermarket Tbk Sidoarjo Muhammad Saiful Anam.
Anam mengakui, jam buka toko yang dua jam lebih siang dapat mengganggu nilai omzet. Selain itu, pengunjung telah terbiasa berbelanja pukul 08.00. Bahkan, sebelum jam itu, ada pula yang sampai menggedor pintu agar swalayan buka lebih cepat. ”Bayangkan, dua jam di awal hilang begitu saja. Omzet yang biasa didapat akan hilang,” terangnya.
Belum lagi, pihaknya perlu memperhatikan jadwal pengisian pasokan ke dalam toko. Menurut dia, kegiatan itu membutuhkan waktu pagi hari, sebelum pengunjung berbelanja. Dengan begitu, barang yang akan dijual siap untuk dibeli. ”Keberadaan kami tidak terlalu mengganggu pasar rakyat. Setiap penjual punya pangsa pasar masing-masing. Tidak akan mati karena pasar modern,” tambah dia.
Sementara itu, Section Head Legal License PT Lion Superindo Wilayah Jatim Gultom Aliong menambahkan, pihaknya memiliki lima supermarket yang tersebar di Kota Delta. Selama ini, Superindo buka mulai pukul 08.00 untuk loading barang. Satu jam berikutnya, pengunjung dapat berbelanja. ”Tidak masalah dengan jadwal operasional. Bisa disesuaikan,” katanya.
Namun, lanjut Gultom, pihaknya sedikit berkeberatan dengan batasan jarak pendirian ritel modern dengan pasar rakyat. Jarak terdekat 1 km. Menurut dia, aturan itu akan menghambat inventasi. ”Sebelumnya hanya berjarak 500 meter, kini bertambah dua kali lipat. Padahal, kami mau ekspansi dengan buka cabang baru. Kami harus menunda dulu karena perlu penyesuaian lagi,” tambahnya.
Kepala Kanwil IV (Jatim, Jateng, DIJ, Bali, NTB, dan NTT) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dendy Rakhmad Sutrisno menambahkan, pemberlakuan jam kerja dan zonasi di Kota Delta bertujuan membuka peluang pasar rakyat dan pelaku UMKM untuk dapat berkembang. Tantangan pemkab adalah pemberdayaan. ”Tapi, jangan korbankan konsumen,” ucap dia.
Dendy menuturkan, setiap pemilik ritel modern harus jeli dalam melihat aturan yang berlaku. Harapannya, perda yang dibuat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga keadilan dan manfaat bagi semua pihak. ”Daerah butuh investasi, tapi juga butuh keberpihakan terhadap pasar tradisional dan konsumen,” tutur dia.
Terkait dengan jam operasional, swalayan harus memberi kesempatan pasar rakyat untuk melangsungkan aktivitas jual beli di pagi hari. Kalau malam, bagaimana? ”Itu bisa jadi peluang pasar tradisional dan toko kelontong untuk buka di atas pukul 22.00. Tantangan pemkab untuk dapat memberdayakan itu,” tambah dia.
Salah satu konsumen, Nanang Kurniawan, mengatakan berkeberatan jika ada pembatasan jam operasional ritel modern. Selama ini, dia mencari keperluan mendadak saat malam di minimarket yang buka 24 jam. Apalagi, lanjut Nanang, aktivitas warga Kota Delta juga sehari penuh. ”Toko kelontong dan pasar tradisional belum ada yang buka,” ujarnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
