
BELUM COCOK: Salah satu spanduk penolakan warga mengenai rencana pembangunan SPBU swasta di kawasan Darmo Permai kemarin (18/10). (Riana Setiawan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Spanduk bernada protes terpasang di sejumlah pagar rumah mewah warga sekitar Darmo Permai II kemarin. Mereka mempersoalkan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dinilai berdekatan dengan area permukiman penduduk. Warga menuntut segala bentuk perizinan untuk diperlihatkan di hadapan mereka.
Dari pengamatan Jawa Pos, setidaknya ada sekitar empat spanduk yang telah terpasang. Salah satunya terpasang di saluran udara tegangan ekstratinggi (SUTET) sisi timur. Deretan spanduk tersebut dipamerkan sejak dua bulan lalu.
Heni Chan, ketua RW setempat, mengatakan, SPBU itu dibangun tanpa ada woro-woro kepada warga. Mereka pun merasa dilangkahi karena rencana pengerjaan SPBU itu tiba-tiba muncul ke permukaan. ”Ujug-ujug sudah berjalan. Enggak ada kulonuwun,” katanya.
Dia mengatakan, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan SPBU swasta tersebut. Sebab, titik lokasi pembangunan berada di area permukiman. Karena itu, kondisi tersebut perlu dievaluasi.
Jarak rumah warga dengan SPBU memang terbilang mepet. Hanya menyisakan beberapa meter dengan rumah tinggal di Jalan Raya Darmo II. Selain itu, SPBU tersebut berdekatan dengan SUTET dan area tempat sekolah.
Dia menambahkan, belum lagi soal akses truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM). Lebar dan kondisi badan jalan menuju Darmo Permai Utara dinilai berisiko untuk dilewati truk. Meski diberlakukan aturan one gate system untuk jalan masuk dan keluar, kondisi jalan paving utama dinilai perlu diperhatikan. Karena itu, pihaknya bersama warga pun melancarkan aksi protes. Sepucuk surat pun dikirimkan kepada wali kota Surabaya untuk membahas permasalahan tersebut.
Selama ini pertemuan sudah kali ketiga dilakukan melalui pemkot ataupun perangkat kelurahan. Namun, itu tetap saja tidak membuahkan hasil. Pihaknya menilai, perizinan hanya dibuktikan lewat lisan.
Sementara itu, warga meminta segala dokumen yang menyangkut kelengkapan perizinan untuk mendirikan SPBU diperlihatkan. ”Itu yang masih kami tunggu. Kami juga tidak menuntut aneh-aneh. Keberadaan tempat pengisian BBM itu yang perlu dievaluasi,” katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
