
A. Helmy Faishal Zaini
Analytical and Capacity Development Partnership (ACDP) bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) beberapa waktu lalu mengeluarkan rilis hasil penelitiannya. Yang mengejutkan dari penelitian tersebut, terdapat sebuah fakta mengiris hati bahwa 30 persen sekolah dasar hingga menengah di Indonesia sudah terpengaruh nilai-nilai radikalisme.
Hasil temuan penelitian itu dalam hemat saya adalah alarm keras bagi kita. Hasil penelitian tersebut tidak bisa kita abaikan demikian saja kalau kita tidak ingin masuk ke dalam situasi yang disebut sebagai ”surplus radikalisme”.
Persemaian Radikalisme
Lalu apa yang memantik sekaligus mengakibatkan fakta menyeruaknya nilai-nilai radikalisme bisa sedemikian merebak sebagaimana ditemukan ASDP itu? Tulisan ini ingin mecoba menguraikannya. Saya mencatat setidaknya ada tiga faktor utama yang menjadi pemantik merebaknya nilai-nilai radikalisme tersebut.
Pertama, hari ini kita semua masuk pada apa yang disebut sebagai masa ”kemarau spiritualitas”. Agama menjadi kebutuhan untuk bersandar di era posmodern yang semakin menjauhkan manusia dari nilai-nilai yang dipercayai mempunyai kekuatan transenden. Itu berarti agama menjadi semacam ”pelarian” di tengah ketarasingan zaman semacam sekarang ini.
Kedua, situasi butuh terhadap ajaran agama sebagai ”pelarian” itu tidak ditopang kontrol orang tua yang baik. Artinya, orang tua cenderung lalai dan abai dalam mengawasi perkembangan paham keagamaan anak. Hal tersebut terjadi di kalangan anak-anak, mulai tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Ketiga, kompetensi guru agama yang kurang mumpuni di sekolah mengakibatkan murid beralih mencari guru-guru pada kegiatan di luar pelajaran resmi. Lahirlah kegiatan ekstrakurikuler yang belakangan dikenal dengan akronim rohis. Di sinilah sebetulnya muasal benih radikalisme tersebut disemai.
Tiga penyebab itu, dalam pandangan saya, pada akhirnya akan menjadi penyebab tiga kondisi turunan. Pertama, tumbuh suburnya rohis. Kegiatan ekstra semacam rohis tersebut, sebagaimana dikatakan Anas Saidi (2015), menjadi pabrik yang memproduksi tumbuh kembangnya benih-benih radikalisme. Ladang persemaian itu begitu dahsyatnya sehingga dampaknya adalah nilai-nilai radikalisme, pandangan soal kekerasan, abai terhadap toleransi, tidak mengenal tepo sliro, dan pudarnya tenggang rasa menjadi sedemikian jauh dari karakter peserta didik mulai tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
Kedua, di kalangan kampus berkembang tren paham khilafah islamiah dan gerakan yang memiliki cita-cita untuk mengganti sistem kenegaraan. Pola seperti ini terjadi karena yang mendominasi lembaga-lembaga keagamaan atau rohis di kampus adalah mereka yang memiliki paham keagamaan konservatif dan kanan. Agama diajarkan secara kaku dan ketat.
Tidak bisa dimungkiri, kampus memang menjadi lahan subur pemasok pandangan-pandangan yang ekstrem kanan. Istilah-istilah semacam taghut, kafir, dan sebagainya menjadi kosakata wajib untuk menuding sistem pemerintahan yang dalam pandangan mereka tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam pada itu, faktor pertama dan kedua tersebut memunculkan fenomena ketiga, yakni merebaknya gerakan takfiri yang sesungguhnya bila diamati dengan saksama merupakan metamorfosis gerakan-gerakan kampus. Gerakan kampus hanya dijadikan semacam ”laboratorium uji coba” dan ”laboratorium uji layak”. Setelah merasa gerakannya tersebut sudah mapan dan kuat, mereka ”berdakwah’ di luar kampus. Tercatat, sejak 2000-an awal pola dakwah di luar kampus dengan cara mengekspor pandangan-pandangan yang sudah dikristalisasikan di kampus digulirkan secara nasional.
Arus Konservatisme
Apa yang kemudian terjadi? Pew Research, sebuah lembaga riset terkemuka yang bermarkas di Washington DC, awal 2016 merilis hasil penelitian yang menyebutkan bahwa Indonesia masuk kategori negara yang penduduknya mendukung pandangan-pandangan dan gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Dilaporkan, ada sekitar 4 persen atau jika dikonversikan menjadi angka berarti ada sekitar 10 juta penduduk Indonesia yang setuju dan mendukung pandangan dan gerakan yang dilakukan ISIS. Ironisnya, kondisi seperti itu didukung mayoritas anak muda dan usia produktif.
Arus konservatisme ini menjadi sedemikian kuat dan tidak terbendung lagi. Pandangan-pandangan keagamaan yang cenderung kaku dan ketat menjadi komoditas yang dengan sangat mudah kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, pandangan kaku dan ketat seperti merupakan barang langka di Indonesia jika kita mencarinya 10–20 tahun lampau.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
