
Reza Indragiri Amriel
MENYUSUL pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di hadapan para petinggi purnawirawan TNI, Menko Polhukam Jenderal (purnawirawan) Wiranto pun bergegas melakukan koreksi terbuka terhadap pernyataan orang nomor satu di korps militer itu. Tak pelak, Gatot menjadi bulan-bulanan perundungan masif. Tapi, perjalanan waktu seketika membalik arah bandul. Polri yang semula mengingkari akhirnya mengakui telah mengimpor senjata berat untuk Brimob.
Secara kebetulan, pengadaan amunisi berstandar militer tersebut berlangsung pada waktu berdekatan dengan kebijakan serupa yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menjadi satu paket dengan penguatan anggaran untuk memberantas terorisme senilai USD 35 miliar, langkah pemerintahan Trump itu dikritik sebagai bentuk militerisasi polisi dan membangkitkan mentalitas ala prajurit perang para polisi Negeri Paman Sam.
Sengkarut ihwal pembelian senjata yang disebut berstandar militer untuk Brimob (Polri) tersebut memunculkan pertanyaan susulan: apakah DPR tahu-menahu tentang pembelian senjata berat itu? Saya mengajukan pertanyaan di atas dengan asumsi bahwa DPR merupakan institusi yang paling pas untuk memecahkan dua persoalan.
Pertama, induk masalah, yaitu kontroversi tentang pembelian senjata standar militer oleh Polri. Kencangnya pemberitaan tentang adanya institusi nonmiliter yang mengimpor senjata berstandar militer, diperkuat foto-foto timbunan senjata di area kargo Bandara Soekarno-Hatta, rawan sekali mengguncang rasa aman masyarakat. Ketika kemudian terkuak bahwa institusi nonmiliter itu adalah organisasi kepolisian, pertanyaan awam pun berlanjut: setinggi apakah kaliber pihak yang dipersepsi polisi sebagai bahaya, apakah medan yang dihadapi polisi telah menjadi kancah perang, dan apakah kerja polisi selama ini tidak cukup efektif membendung eskalasi kebahayaan pihak tersebut?
Kerisauan di balik pertanyaan-pertanyaan itu dapat dimaklumi. Sekian banyak penelitian menjadi dasarnya. Bahwa alih-alih meyakinkan masyarakat akan keamanan mereka, militarized policing justru bisa memanaskan situasi. Ilmuwan dari University of Missouri Bruce Bartholow bahkan menggarisbawahi bahwa efek persenjataan ala militer sedemikian rupa akan lebih kuat daripada persenjataan biasa.
Profesor di John Jay College of Criminal Justice Maria Haberfeld punya pandangan serupa. Peralatan militer digunakan untuk menghadapi musuh. Apabila peralatan yang sama diberikan kepada polisi, by default tercipta situasi di mana publik akan dipandang laksana musuh. Perkataan Maria Haberfeld mengindikasikan bahwa bukan hanya orang biasa, alam berpikir personel polisi sendiri rentan terpengaruh keberadaan amunisi berstandar militer tersebut.
Potensi ketegangan masyarakat –dan polisi– itu harus segera diredakan. Caranya, sebagaimana saya utarakan pada sekian banyak forum, semakin relevan tuntutan bagi dilakukannya audit persenjataan Polri. Semula pemikiran itu dipantik kasus bunuh diri dan salah tembak oleh oknum Polri. Kini wacana yang sama perlu diangkat kembali karena kejadian yang melatarinya justru punya bobot lebih serius.
Audit dimaksud bukan sebatas untuk mengetahui secara pasti jumlah senjata yang dimiliki Polri. Beberapa hal yang patut ditelisik adalah prosedur pengadaan senjata, prosedur penggunaan senjata, berapa banyak yang kemudian dipakai, peruntukan pemakaiannya, siapa/apa sasarannya, akibat pemakaian senjata, dan seterusnya.
Dengan audit berkala semacam itu, barulah tersedia mekanisme dasar untuk menyimpulkan prosedural atau tidak, tepat guna atau tidak, serta relevan atau tidaknya impor senjata berat standar militer oleh Polri. Pada tataran paling mendasar, utamanya dalam konteks pembelian senjata standar militer untuk Brimob, audit diselenggarakan untuk memastikan kesesuaian atau ketidaksesuaian antara pengadaan persenjataan tersebut dengan visi, misi, dan kebijakan pimpinan Polri sendiri.
Kedua, peran DPR untuk mengurai kontroversi mengenai pendekatan kehumasan Polri dalam merespons kegemparan di ruang publik terkait poin pertama di atas. Berbeda dengan poin pertama yang berkutat pada internal organisasi Polri, walau poin tersebut selanjutnya dapat memunculkan implikasi tertentu terkait institusi militer, poin kedua berfokus pada relasi antara Polri dan masyarakat. Sumber masalahnya adalah setelah beberapa waktu sebelumnya memberikan bantahan, Polri kemudian mengakui kepemilikan senjata yang masih tertahan di Bandara Soekarno-Hatta.
Sepintas lalu ini merupakan masalah komunikasi Polri ke masyarakat belaka. Namun, sesungguhnya penting untuk dicermati, apakah perubahan 180 derajat pernyataan Polri semata-mata disebabkan sistem komunikasi internal kepolisian yang tidak berlangsung dengan baik –atau ada sesuatu yang lebih problematis daripada itu. Yakni, adakah kemungkinan ”blue curtain” di balik bantahan yang sempat diutarakan Polri ke publik.
Blue curtain, atau istilah-istilah sejenis lainnya, menunjuk pada bentuk solidaritas untuk menutup-nutupi penyimpangan yang dilakukan sesama anggota korps. Jika blue curtain merupakan sebab musabab di balik bantahan yang sempat disampaikan Polri ke khalayak (mudah-mudahan bukan!), siapa pun pantas untuk risau bahwa terdapat masalah integritas institusional kepolisian yang tidak sepele.
Masalah kehumasan ini –apa pun penyebabnya– juga perlu diurai selekasnya agar Polri tidak dianggap khalayak luas telah melakukan pembohongan publik. Bahkan, sesungguhnya seluruh masyarakat memiliki kepentingan agar semboyan Promoter (Profesional, Modern, dan –yang paling relevan saat ini– Terpercaya) terus tertanam di benak publik dan mengendap di DNA para penggawa Polri. Insya Allah. (*)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
