Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Juli 2024 | 00.23 WIB

Cabut Surat Rekomendasi di Tengah Kompetisi, PP Perbasi Terancam Digugat 10 Miliar oleh Panitia

Ilustrasi Turnamen Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT). (Istimewa) - Image

Ilustrasi Turnamen Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT). (Istimewa)

JawaPos.com–Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) terancam digugat Rp 10 miliar oleh PT Kuy Digital Indonesia sebagai penyelenggara Turnamen Gunadarma Java International Basketball Tournament (GJIBT), 1 – 7 Juli. PP Perbasi mencabut dan membatalkan surat rekomendasi pada saat turnamen masih berlangsung.

GJIBT telah bertindak sesuai aturan dengan menerima rekomendasi dari Perbasi Kota Depok pada 21 April 2024 dan rekomendasi dari Perbasi Jawa Barat pada 23 April. Setelahnya, penyelenggara mengirimkan surat kepada PP Perbasi untuk meminta permohonan pelaksanaan pada 26 April.

Surat tersebut kemudian dibalas PP Perbasi pada 8 Mei yang menyatakan GJIBT bisa dilaksanakan. Berangkat dari pernyataan PP Perbasi tersebut, GJIBT mengirim surat permintaan wasit kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbasi Jawa Barat pada 6 Juni.

”Sayangnya sampai jam 9 malam pada 30 Juni, kami selaku panitia penyelenggara tidak mendapatkan balasan dari Pengprov Perbasi Jawa Barat. Sampai 1 Juli, perangkat Perbasi belum siap untuk memimpin pertandingan.” ujar Chief Operational Officer PT Kuy Digital Indonesia Suri Agung Prabowo.

Baru pada 1 Juli sekitar jam 02.00 (dini hari), lanjut dia, pihaknya mendapatkan surat melalui email dari PP Perbasi dengan surat No. 640/PP/VI/2024 tertanggal 30 Juni 2024 terkait dengan penugasan perangkat pertandingan Gunadarma Java International Basketball Tournament 2024, dengan jumlah wasit sebanyak 17 orang, 2 pengawas pertandingan, dan 1 koordinator wasit panitia.

Namun lanjut Suri Agung Prabowo, yang datang hanya 6 orang wasit. Pada pukul 07.40 ketika acara akan dimulai, mereka belum mau memimpin pertandingan karena belum mendapatkan surat tugas tertulis hanya diberi tahu secara lisan.

”Akhirnya untuk menghindari kemarahan peserta dan jadwal yang disusun jauh-jauh hari maka gim pertama dibantu dipimpin wasit non Perbasi sambil menunggu surat tugas tertulis dari PP Perbasi ke wasit. Untuk gim kedua dan hari selanjutnya sampai 4 Juli memakai wasit asal PP Perbasi,” terang Suri Agung Prabowo.

Setelah semua lancar, lanjut dia, tiba-tiba pada 4 Juli 2024 pukul 08.30 WIB, PP Perbasi mengeluarkan surat pencabutan dan pembatalan rekomendasi pelaksanaan serta penarikan perangkat pertandingan dan meminta klub Pengkab/Pengkot/Pengprov/klub/akademi untuk tidak melanjutkan keikutsertaan. Padahal ada juga tim dari luar negeri yang ikut terdampak.

”Atas tindakan PP Perbasi tersebut, GIJBT mengalami kerugian tak hanya materi, tetapi juga imateril. Terlebih, turnamen ini diikuti tak hanya klub lokal tetapi juga internasional,” papar Suri Agung Prabowo.

Total ada 77 tim dengan total 166 gim. Tim internasional yang ikut serta antara lain Yi impacts Guam USA U-16 dan U-18 boys, U-14 dan U-16 girls; PYD Phillipines U-11, 12, dan 14 boys; LCM Malaysia U-12 boys, FYB Thailand U-16 girls.

”Tindakan PP Perbasi menghentikan pertandingan pada hari keempat merupakan tindakan yang melampaui batas yang menyebabkan kerugian bagi kami. Kami sudah menunjuk kuasa hukum untuk melakukan gugatan di pengadilan dan memohon maaf kepada seluruh peserta karena tidak dapat melanjutkan turnamen,” ujar Agung.

Sementara itu, PP Perbasi memutuskan mencabut izin pelaksanaan GJIBT di Gunadarma Sport Center Depok pada 1-7 Juli karena pihak penyelenggara tidak mematuhi regulasi. ”Pihak penyelenggara ternyata memakai wasit tidak berlisensi yang dikeluarkan Perbasi,” jelas Ketua Bidang Legal Etik dan Disiplin PP Perbasi George Fernando Dendeng.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore