Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Desember 2016 | 04.58 WIB

Menpora: Pengurus Cabor Jangan Cuma Lapor Pas Ada Masalah Keuangan Saja

Menpora Imam Nahrawi meminta setiap pengurus cabang olahraga lebih terbuka. - Image

Menpora Imam Nahrawi meminta setiap pengurus cabang olahraga lebih terbuka.

JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta para pengurus cabang olahraga di Indonesia terbuka kepada pemerintah agar setiap permasalahan bisa diatasi dengan segera. 



Dia meminta, setiap pengurus cabor tak cuma melapor serta mengeluh ketika ada permasalahan keuangan saja.



"Saya harap semuanya bisa membuka diri. Beritahukan ke pemerintah, apa saja kebutuhan dalam sekian waktu tertentu, bagaimana memenuhi target prestasi, apa yang harus dilakukan, dan lain-lain. Jangan cuma melapor jika terkait masalah uang," ujar Imam di Kemenpora, Jakarta, Rabu (21/12).



Imam melanjutkan, pemerintah memang tidak akan pernah lepas tangan begitu saja jika ada federasi olahraga yang mengalami kesulitan. Namun, federasi diminta jangan mengumbar masalah secara tiba-tiba, khususnya jika berkenaan dengan dana. 



"Sebab banyak anggaran dari kementerian dan lembaga yang harus dihemat," tutur politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.



Salah satu persoalan yang sedang melanda adalah terkait masih adanya pelatih luar negeri dari beberapa cabang olahraga yang belum digaji. 



Pemerintah melalui Kemenpora pun akhirnya mengambil alih tanggung jawab tersebut dan rencananya pelunasan dilakukan pada Januari 2017. Komitmen pembayaran ini melibatkan Kemenpora, Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) dan pihak kedutaan negara terkait.



"Jangan sampai pelatih-pelatih asing itu mengadu ke kedutaan mereka tidak dibayar. Itu tidak lucu," kata Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto, dengan tidak memberi tahu cabang olahraga mana saja yang belum melunasi gaji pelatih asingnya.



Menurut Gatot, saat ini Kemenpora menunggu laporan dari Satlak Prima mengenai total yang akan dibayarkan. "Laporan sementara yang masuk kepada kami jumlah seluruhnya Rp 28 miliar. Jadi nanti memang tinggal dibayarkan saja dan kami anggap masalah ini sudah selesai," ujarnya. (bam/ira/JPG)

Editor: Irawan Dwi Ismunanto
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore