Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Maret 2019 | 01.29 WIB

Jokdri Mangkir Pemeriksaan, Satgas Tak Segan Jemput Paksa

Joko Driyono terancam dijemput paksa jika kembali mangkir pemeriksaan. - Image

Joko Driyono terancam dijemput paksa jika kembali mangkir pemeriksaan.

JawaPos.com - Satgas Antimafia Bola mulai habis kesabaran dengan sikap Joko Driyono yang seperti enggan menjalani pemeriksaan lanjutan. Satgas menegaskan, tak segan menjemput paksa mantan Plt Ketum PSSI itu jika dalam jadwal pemeriksaan terbaru nanti kembali mangkir.


Satgas Antimafia Bola sedang dalam tekanan besar. Selain harus berkejaran dengan waktu karena masa kerjanya kurang dari 4 bulan, 4 kasus yang sudah diselidiki belum satupun selesai diungkap hingga persidangan.


Karena itu, Satgas Antimafia Bola mulai keras terhadap para tersangka. Salah satunya adalah kepada tersangka kasus perusakan barang bukti, mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Jokdri dianggap tidak menghormati proses hukum karena enggan hadir dalam pemeriksaan Kamis (21/3) di Polda Metro Jaya.


Seperti dikatakan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Jawa Pos kemarin. Dedi mengatakan permintaan untuk diperiksa pada Kamis (21/3) bukan berasal dari pihak Satgas Antimafia Bola.


Itu merupakan permintaan pihak Jokdri yang sebelumnya mengundurkan jadwal ketika diperiksa pada Senin (18/3) kemarin. ’’Kami justru minta Senin minggu depan (25/3). Pihaknya minta sekarang (kemarin). Tapi nyatanya tidak datang,’’ ucap Dedi.


Ini sangat mengecewakan pihak Satgas. Padahal, penyidik sudah mempersiapkan semuanya untuk melakukan pemeriksaan. Bahkan sengaja menunda beberapa penyidikan kasus lain karena bakal memeriksa Jokdri.


Satgas Antimafia Bola pun tidak tinggal diam dengan sikap Jokdri. Ultimatum sudah diberikan. Dedi menegaskan tidak akan segan untuk menjemput paksa mantan Manajer Pelita Jaya Krakatau Steel itu jika Senin depan tidak juga datang. ’’Kalau mangkir lagi itu risikonya,’’ tegasnya.


Sementara itu, Kuasa Hukum Jokdri, Andru Bimaseta tidak mau berkomentar terkait kliennya yang mangkir dalam pemeriksaan kemarin. Dia juga tidak mau menjawab alasan apa sampai kliennya tidak bisa datang. ’’Mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan. Maaf sekali,’’ ujarnya.

Editor: Agus Dwi W
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore