Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2024 | 22.16 WIB

Sanksi FIFA Berupa Larangan di 3 Periode Bursa Transfer, Begini Respons Persija

Persija Jakarta siap mengaum lebih keras saat mengalahkan PSIS Semarang di hadapan suporternya sendiri. Mereka kini menyambut kedatangan PSS Sleman, Sabtu (16/12) malam. (Persija.id) - Image

Persija Jakarta siap mengaum lebih keras saat mengalahkan PSIS Semarang di hadapan suporternya sendiri. Mereka kini menyambut kedatangan PSS Sleman, Sabtu (16/12) malam. (Persija.id)

JawaPos.com - FIFA baru-baru ini merilis daftar klub yang mendapat hukuman larangan transfer terbaru di tahun 2024 pada Selasa, 2 April 2024. Dalam laporannya, terdapat lima klub yang terkena sanksi termasuk tim Liga 1, Persija Jakarta.

Pihak Persija tentu tidak tinggal diam. Melalui pers rilis dari laman resmi Persija, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan ancaman sanksi dari FIFA tersebut.

Persija tidak tinggal diam dalam merespons kabar sanksi FIFA berupa larangan merekrut pemain maksimal tiga periode bursa transfer. Langkah cepat untuk membereskan kasus itu segera dilakukan.

Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, menjamin ancaman sanksi Registration Bans tak akan dialami oleh tim Macan Kemayoran. Ancaman sanksi itu muncul kerena adanya kewajiban Persija yang belum diselesaikan saat mendatangkan pemain baru di awal musim ini. Jadi, Persija akan berkoordinasi dengan klub asal pemain tersebut.

“Kami akan menyelesaikan kewajiban dengan klub terkait dalam waktu dekat sebelum bursa transfer baru dibuka,” kata Ambono pada pers rilis tersebut, Rabu (3/4).

Ambono menambahkan bahwa larangan tersebut diharapkan segera dapat dicabut setelah ada kesepakatan dengan klub tersebut dan seluruh kewajiban diselesaikan.

Berdasarkan keterangan pada sikap resmi klub Persija ini, telah terjawab teka-teki terkait larangan kegiatan transfer yang dijatuhi oleh FIFA kepada klub kebanggaan Daerah Khusus Jakarta ini. Mereka ternyata belum merampungkan suatu 'hal' dalam kegiatan transfer mereka di awal musim 2023/2024.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore