Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Desember 2023 | 17.33 WIB

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Liga 2 Keras karena Kedapatan Mendorong, Menanduk, hingga Memukul AntarPemain

Persiraja Banda Aceh, klub dari mantan pemain Persebaya Surabaya, Andik Vermansyah, terlibat ketegangan ketika menghadapi Semen Padang dalam laga lanjutan Liga 2. (Instagram Persiraja Banda Aceh) - Image

Persiraja Banda Aceh, klub dari mantan pemain Persebaya Surabaya, Andik Vermansyah, terlibat ketegangan ketika menghadapi Semen Padang dalam laga lanjutan Liga 2. (Instagram Persiraja Banda Aceh)

JawaPos.com – Gelombang kontroversi mewarnai Liga 2 pada pertandingan yang berlangsung pada 17 dan 18 Desember 2023. Sidang Komite Disiplin PSSI pada 22 Desember 2023 akhirnya memberikan sejumlah hukuman atas berbagai pelanggaran yang terjadi selama kompetisi.

Berikut adalah hasil sidang yang merinci pelanggaran dan sanksi yang dijatuhkan.

  1. Ramadhan dari Persiraja Banda Aceh

Pemain Persiraja Banda Aceh, Ramadhan, mendapat sorotan tajam setelah terlibat dalam insiden kontroversial pada pertandingan melawan Semen Padang. Pelanggaran berupa pemukulan terhadap pemain lawan membuatnya langsung mendapatkan kartu merah. Komite Disiplin memberikan sanksi tambahan berupa larangan bermain selama dua pertandingan dan denda sebesar Rp 5 juta.

  1. Semen Padang Kena Denda

Klub Semen Padang juga tak luput dari hukuman. Setelah pertandingan melawan Persiraja Banda Aceh, terjadi kejadian di mana sejumlah penonton berada di Official Area (OA). Akibat insiden ini, Semen Padang dihukum denda sebesar Rp 10 juta.

  1. Sriwijaya FC dan Pelanggaran Suporter

Pertandingan antara Sriwijaya FC dan PSMS Medan menjadi panggung pelanggaran oleh suporter. Dua buah flare dilemparkan dari tribun Selatan, dan seorang suporter di tribun Barat melemparkan plastik berisi air ke arah pemain tim lawan. Sriwijaya FC dijatuhi sanksi sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta masing-masing.

  1. Kekerasan dari Pemain Sada Sumut FC

Faisal Ramadoni dari Sada Sumut FC membuat namanya masuk daftar hitam. Pada pertandingan melawan Riau FC, dia terlibat dalam tindakan kasar yang berlebihan, sehingga mendapatkan kartu merah langsung. Sanksi yang diterima adalah larangan bermain selama dua pertandingan dan denda sebesar Rp 5 juta.

  1. Insiden Ilham Wibowo Yusuf dan Pelanggaran Serius

Pertandingan antara Persikab Kab Bandung dan PSIM Jogja menjadi saksi tindakan tidak sportif dari Ilham Wibowo Yusuf. Dia melakukan tandukan terhadap pemain lawan, mendapatkan kartu merah, dan dihukum larangan bermain selama dua pertandingan dan denda Rp 5 juta.

  1. Pelanggaran Serius oleh Muhamad Firman Januari

Pemain Persikab Kab Bandung, Muhamad Firman Januari, juga terlibat dalam pelanggaran serius terhadap pemain lawan. Sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin mirip dengan rekan satu timnya, yakni larangan bermain selama dua pertandingan dan denda Rp 5 juta.

  1. Sheva Maresca Amavisca dari PSIM Jogja

Pemain PSIM Jogja, Sheva Maresca Amavisca, mendapatkan hukuman serupa setelah terlibat dalam insiden mendorong pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung. Sanksi yang dijatuhkan termasuk larangan bermain selama dua pertandingan dan denda sebesar Rp 5 juta.

Tindakan keras, mulai dari pukulan, tandukan, hingga dorongan antarpemain menjadi sorotan utama pada sidang Komite Disiplin PSSI kali ini. Keputusan yang diambil merupakan langkah tegas untuk menjaga fair play dan kesehatan kompetisi Liga 2 musim ini. Semua pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Poin Utama:

-Pemain Ramadhan dari Persiraja Banda Aceh mendapat sanksi larangan bermain dan denda setelah memukul pemain lawan.

-Semen Padang didenda akibat adanya penonton yang berada di Official Area.

-Sriwijaya FC dihukum karena aksi suporter yang melemparkan flare dan plastik berisi air.

-Pemain Faisal Ramadoni dari Sada Sumut FC mendapat sanksi larangan bermain dan denda karena bertindak kasar.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore