
Suasana Stadion Brawijaya Kediri. Manajemen Persik berbenah dengan menambah kapasitas lampu stadion untuk menyambut Liga 1. Humas pemkot Kediri for Jawa Pos
JawaPos.com − Stadion Brawijaya, Kediri, memang milik Pemkot Kediri. Namun, sejak Februari 2020, pengelolaan berada di tangan Persik Kediri. Sebab, manajemen Persik menyewa stadion untuk jangka waktu satu tahun.
Nah, bulan depan, kontrak stadion berakhir. Pengelolaan otomatis kembali ke Pemkot Kediri. Ternyata, manajemen ingin pengelolaan tetap dilakukan Persik. ’’Makanya, kami akan perpanjang masa sewa Stadion Brawijaya,’’ kata Anwar Bahar Basalamah, media officer Persik, kepada Jawa Pos.
Kepastian bergulirnya Liga 1 2021 membuat manajemen bergerak cepat. Mereka langsung berupaya memperpanjang masa kontrak stadion.
’’Intinya, sejak awal ada pembicaraan agar Persik yang mengelola (Stadion Brawijaya),’’ tambah Anwar. ’’Nantinya kami sewa Stadion Brawijaya untuk satu tahun ke depan,’’ terang pria asli Tuban itu.
Artinya, jika deal dengan pemkot, Persik akan kembali mengelola stadion berkapasitas 20 ribu penonton itu sampai Februari 2022.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
