
Mbah Putih resmi ditangkap oleh satgas anti mafia sepak bola
JawaPos.com - Satgas yang dibentuk pihak kepolisian bergerak cepat untuk memberantas kasus mafia sepak bola Indonesia. Setelah Johar Ling Eng, kini giliran Dwi Irianto alias Mbah Putih yang turut diamankan polisi.
Belakangan Mbah Putih memang disebut menerima sejumlah aliran dana soal pengaturan skor. Hal itu diungkapkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Berkat keberanian Lasmi, polisi bisa mengamankan Johar. Sehari setelah Johar ditangkap, Mbah Putih turut diamankan oleh satgas di Jogjakarta.
Penangkapan sendiri dilakukan di Hotel New Saphire Jogjakarta pukul 10.00 WIB. Penangkapan itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul mas sudah ditangkap di Jogjakarta oleh tim dan saat ini sedang dalam perjalanan dari Jogja ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Brigjen Pol Dedi saat dihubungi wartawan.
Saat ini, total sudah ada empat orang yang ditangkap. Selain Dwi Irianto, ada juga Johar Ling Eng, Anik Yuni, dan Priyanto.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
