Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 23.50 WIB

Sanksi dan Denda Berlapis Persipura Jayapura! Wajib Bayar Denda Rp 240 Juta, Ketum Benhur Tommy Mano Buka Suara

Skuad Persipura saat bersaing dalam perebutan tiket promosi Championship musim ini. (Persipura) - Image

Skuad Persipura saat bersaing dalam perebutan tiket promosi Championship musim ini. (Persipura)

JawaPos.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah itu tepat ditujukan kepada Persipura Jayapura. Mutiara Hitam gagal promosi ke Super League musim depan. Belum selesai sampai di situ, mereka baru saja menerima surat dari Komdis PSSI yang isinya mereka mendapat sanksi dan denda berlapis akibat kerusuhan seusai laga playoff kontra Adhyaksa FC (8/5).

Pertama, Mutiara Hitam harus membayar denda sebesar Rp 240 juta.

Denda tersebut berasal dari lima pelanggaran (lihat data). Kedua, Mutiara Hitam mendapat sanksi larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim penuh, yakni pada Championship musim depan (2026-2027).

Artinya, seluruh laga kandang Persipura musim depan akan berlangsung tanpa penonton. Pihak manajemen pun tidak tinggal diam.

 “Kami akan mengajukan banding atas sanksi yang diberikan Komdis PSSI kepada kami (Persipura),” kata Ketua Umum Persipura, Benhur Tommy Mano.

Menurutnya, hukuman tersebut terlalu berat. Apalagi, antusiasme suporter Persipura untuk datang ke stadion sedang tinggi-tingginya. Terbukti, dua laga kandang Mutiara Hitam dihadiri lebih dari 30 ribu penonton.

Pertama, saat menjamu Persiku Kudus di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura (3/5). Total ada 32.840 penonton yang hadir. Jumlah yang lebih besar terjadi saat melawan Adhyaksa FC (8/5). Tercatat, ada 35.335 suporter Mutiara Hitam yang datang ke stadion.

Karena itu, Benhur berharap hukuman tersebut bisa diringankan. “Kalau satu musim tanpa penonton, tentu itu sangat berat bagi tim. Sebab, pemasukan dari suporter dan penonton sudah menjadi bagian penting bagi klub,” bebernya. 

Rekap Denda Persipura

Denda Rp 30 juta serta larangan menggelar pertandingan dengan penonton selama satu musim. 
Denda Rp 125 juta akibat pelemparan smoke bomb, flare, dan petasan. 
Denda Rp 20 juta karena panpel dianggap gagal menjaga keamanan dan ketertiban. 
Denda Rp 15 juta akibat pelemparan botol air mineral ke lapangan. 
Denda Rp 50 juta karena banyak penonton masuk ke area lapangan.

Editor: Hendra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore