Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 April 2018 | 14.00 WIB

Viking Batal Laporkan Pemain Persija Jakarta ke Polisi

Video permintaan maaf pemain Persija Jakarta - Image

Video permintaan maaf pemain Persija Jakarta

JawaPos.com - Viking Persib Club (VPC) mengurungkan niat untuk memperpanjang kasus ujaran kebencian yang dilakukan pemai Persija Jakarta. Seperti diketahui, video ucapan rasis terhadap fans Persib Bandung itu sempat viral di media sosial.


Setelah video viral yang memperlihatkan beberapa pemain Persija Jakarta dalam ruangan menghina Viking, Dirigen Persib Bandung Yana Umar langsung melaporkannya ke pihak berwajib.


Saat ini, Yana Umar selaku pentolan Bobotoh mendatangi Polrestabes Bandung untuk membuat laporan dan mediasi bersama tiga pemain Persija Jakarta yakni Gunawan Dwi Cahyo, Ahmad Syaifullah, dan Asri Akbar di Bandung.


Namun hal tersebut diurungkan karena Yana Umar dan Bobotoh lainnya lebih memilih menyelesaikan masalah ini dengan tidak melanjutkannya ke ranah hukum. Tindakan tersebut setelah Yana Umar berkomunikasi dengan Asri beberapa hari setelah video viral.


Peihal kasus tersebut tidak dilanjut ditegaskan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo yang menyebut Viking dan Oknum pemain Persija Jakarta memilih bersamai.


"Mereka sudah damai sudah saling memaafkan di media sosial," kata Hendro saat dihubungi JawaPos.com, Bandung, Kamis (5/4).


Sebelum menyatakan damai, pihak kepolisian sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Persija Jakarta untuk dilakukannya mediasi dengan VPC di Mapolrestabes Bandung, Senin (2/4). Namun hal tersebut tidak terlaksana, karena keduanya sudah saling memaafkan dan berdamai.


"Kami (Polrestabes Bandung) dan Viking sudah berusaha menghubungi karena akan dilakukan mediasi diantara Persija, Persib, The Jak dan Bobotoh. Namun Bobotoh lebih memilih aksi damai," pungkasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore