Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Maret 2018 | 22.02 WIB

Hari ini, Viking Persib Club Akan Laporkan Pemain Persija ke Polisi

Dirigen Viking Yana Umar - Image

Dirigen Viking Yana Umar

JawaPos.com - Suporter fanatik Persib Bandung, Viking akan melaporkan pemain Persija Jakarta kepada Polrestabes Bandung, Kamis (29/3) sore. Tindakan itu diambil setelah viralnya video ujaran kebencian yang dilakukan pemain Persija Jakarta, Rabu (28/3) kemarin.


Bobotoh Persib Bandung yang tergabung dalam Viking Persib Club (VPC) dikabarkan akan melapor ke Polrestabes Bandung, Kamis (29/3). Sebelumnya Dirigen Persib Bandung, Yana Umar menyebut akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung pada Kamis (29/3) sore.


"Maaf jalur hukum akan kami tempuh, tidak sepantasnya seorang pemain sepak bola berbicara seperti itu. Ingat bung, kalian tidak akan selamanya menjadi pemain sepak bola, dan tidak mungkin tim lain mau mengambil karena etikamu jelek sekali," tegas Yana di Bandung, Rabu (28/3).


Walaupun pihak Macan Kemayoran sudah meminta maaf lewat media sosial namun jalur hukum harus tetap berlanjut.


Video yang viral itu sangat disayangkan, pasalnya kedua klub besar Persib Bandung dan Persija Jakarta sedang mencoba dilakukannya perdamaian diantara keduanya. Namun setelah Bobotoh dikejutkan viralnya video berdurasi 24 detik itu terlihat Riko Simanjuntak, Gunawan Dwi Cahyo, Ahmad Syaifullah, serta beberapa pemain lainnya, berada di dalam ruangan.


Namun tiba-tiba seorang pemain Persija menyebut kata kasar yang menunjukkan ujaran kebencian terhadap supporter Persib Bandung.


"Sangat disayangkan pemain setingkat club besar namun tidak mampu memberi contoh," kata Rizky Fauzi selaku Bobotoh Persib Bandung, Kamis (29/3).


Terlebih, kata dia kejadian ini akan menempuh jalur hukum. Harapnya tindakan VPC merupakan yang terbaik sehingga menjadi efek jera bagi pemain Persija Jakarta dan klub Indonesia lainnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore