
Persib mendapatkan denda terbanyak di Liga 1.
JawaPos.com - Persib Bandung menjadi tim yang paling banyak menerima sanksi dari PSSI. Bahkan, total mereka hingga didenda mencapai Rp 1,2 miliar.
Berbagai pelanggaran memang dianggap dilakukan oleh Persib. Mulai dari tingkah oknum suporternya, sampai soal mogok lawan Persija.
Hukuman denda karena pelanggaran suporter didominasi penyalaan flare dan smoke bomb di dalam stadion. Persib juga terpaksa merogoh kocek karena adanya aksi pelemparan botol serta invasi ke lapangan.
Dalam laman resminya, mereka bahkan sampai menulis rincian denda. "Rinciannya, denda akibat pelanggaran suporter Rp 910.000.000 dan untuk tim sebesar Rp 335.000.000," seperti dilansir laman resmi Persib.
Ada dua laga yang menurut mereka selalu kena denda. Pertama saat lawan Madura United, kemudian kontra Persija jakarta.
"Faktanya, tak kurang dari Rp 425.000.000 yang harus dikeluarkan Maung Bandung akibat hukuman denda di laga kandang dan tandang kontra Persija Jakarta," jelas mereka.
Tak hanya lawan Persija, Persib harus menerima kenyataan yang sama saat dua kali bertemu Madura United. Total denda Persib di dua pertandingan kontra Madura United adalah Rp 150.000.000.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
