Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2017 | 18.29 WIB

Divonis Kalah 0-3 Dari Bhayangkara FC, Mitra Kukar Banding

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com- Mitra Kukar harus menelan pil pahit jelang kompetisi Liga 1 berakhir. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum tim berjuluk Naga Mekes itu kalah 0-3 dari Bhayangkara FC dalam pertandingan pekan ke-32 yang berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tengarong, 3 November lalu.


Komdis menilai dalam laga itu Mitra Kukar terbukti menggunakan pemain tidak sah, M> Lamine Sissoko. Sebelumnya, pemain yang bersatus marquee player itu memang dihukum larangan bermain sebanyak dua kali oleh Komdis akibat melakukan pelanggaran keras dengan menginjak pemain lawan saat melawan Borneo FC, 23 Oktober lalu.


Nah, salah satu larangan itu adalah saat Mitra Kukar menjamu Bhayangkara. Namun, dengan alasan belum mendapat salinan keputusan Komdis, Sissoko tetap dimainkan oleh Mitra Kukar. Belakangan, manajemen Bhayangkara protes ke PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru) itu atas dimainkannya Sissoko tersebut.


Dan, Selasa malam (7/11), lewat surat 116/L1/SK/KD-PSSI/X/2017, protes Bhayangkara itu didengar dan Mitra Kukar divonis kalah 0-3 dari Bhayangkara dan denda uang sebesar Rp 100 juta.


Lantas bagaimana dengan sikap dari manajemen Mitra Kukar atas keputusan Komdis itu? ”Kami sudah mempersiapkan materi banding dan segara diajukan ke komisi banding,” kata Suwanto, Direktur Mitra Kukar.


Suwanto beralasan, mereka tidak pantas disalahkan atas kesalahan dimainkannya Sissoko tersebut. ”Kalau mau dicari cari kesalahan, ini kesalahan bersama. Toh, kami tidak pernah menerima surat larangan bermain dan salinan keputusan dari komdis. Kalaupun ada, tidak mungkin kami memaiankan Sissoko,” ujarnya. “Kami menuntut keadilan,” imbuhnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore