Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 Januari 2019 | 07.25 WIB

Satgas Antimafia Bola: 4 Tersangka Dapat Perpanjangan Penahanan

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono - Image

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono

JawaPos.com - Para aktor mafia pengaturan skor satu persatu telah terciduk oleh Satgas Antimafia Bola. Bahkan, segala kelanjutan kasus mulai diselidiki oleh tim penyelidik untuk membuka fakta dibalik pengaturan skor.


Seperti yang diketahui, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto atau Mbah Putih menjadi titik terang dalam kasus ini. Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono pun menyatakan berkas perkara telah disiapkan.


"Berkas perkara kasus laporan korban Lasmi menjadi 3 berkas perkara. Berkas 1 tersangka Anik dan tsk Pri, berkas 2 tersangka Johar, dan Berkas 3 tsk DI alias mbah putih," ungkap Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1).


Nyatanya, pengungkapan keterlibatan Mbah Putih menjadi pengembangan besar dari tiga tersangka yang sudah diamankan sebelumnya yakni, Priyanto, Anik Yuni Kartika, dan Ketua Asprov Jateng Johar Lin Eng. Mbah Putih diciduk lantaran diduga menerima aliran dana suap dari Priyanto yang merupakan mantan komisi wasit


"Keempat tersangka sudah di ajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan ke kejaksaan," ungkapnya.


Argo menambahkan dalam kelanjutan kasus daripada Persibara Banjarnegara semua masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini melibatkan Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng yang diduga melakukan match fixing.


"Pengembangan daripada kasus persibara banjarnegara, muncul Laporan Polisi saat ini sedang dilakukan penyelidikan," tandasnya.


Hal ini diangkat ke permukaan oleh salah satu manajernya, Lasmi Indaryani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono beberapa waktu lalu. Selain Johar Lin Eng, baik Budhi maupun Lasmi juga membeberkan inisial dua pelaku lain yang sempat memintai uang ke mereka. Yakni Miss T yang disebut sebagai Anik Yuni Artika Sari, salah satu wasit di Liga Futsal Nusantara (LFN) 2016 Jateng; dan sosok kedua adalah Mr P. alias Priyanto alias Mbah Pri, pejabat Asprov PSSI Jateng.


Johar Lin Eng sendiri ditangkap Satgas Anti Mafia Polda Metro Jaya, Kamis pagi (27/12). Pria berusia 55 tahun itu diamankan saat berada di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore