Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Januari 2019 | 22.51 WIB

Terbang ke Sidoarjo, Satgas Antimafia Bola Periksa Vigit Waluyo

Satgas Antimafia Bola terbang ke Sidoarjo periksa Vigit Waluyo - Image

Satgas Antimafia Bola terbang ke Sidoarjo periksa Vigit Waluyo

JawaPos.com - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri bekal menemui Vigit Waluyo di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, hari ini, Rabu (2/1). Mereka ingin memeriksa mantan Manager Deltras Sidoarjo itu terkait pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.


Diketahui Vigit menyerahkan diri terkait statusnya sebagai terpidana korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS) ke Kejari Sidoarjo. Namun, dia juga disebut-sebut sebagai dalang dari adanya skandal pengaturan skor tersebut.


"Kalau perkara mafia, hari ini tim Satgas berangkat ke Sidoarjo, berkordinasi dengan kejaksaan terkait masalah mafia sepakbola," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).


Sementara ini, Sigit katanya masih berstatus saksi dalam perkara pengaturan skor. Apakah akan dinaikkan statusnya, Dedi mengaku tergantung keterangan dari keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Mereka yakni, Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih. Mereka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.


"Satgas baru tetapkan empat orang tersangka dulu. Mereka masih terus didalami keterangannya, mendalami peristiwa secara utuh, tolong kasih waktu Satgas," tutur Dedi.


Sementara itu, mantan Anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat dan Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya, juga diperiksa Satgas. "Hari ini sudah konfirmasi hadir berikan keterangan terkait menyangkut masalah mafia bola di Liga 3 khususnya dan liga lain," sebut Dedi.


Jenderal bintang satu itu menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami skandal pengaturan skor dari empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan itu mengacu pada adanya 47 laporan masyarakat yang masuk ke Polri terkait skandal pengaturan skor sepak bola nasional.


"Satgas mendalami kembali dari laporan masyarakat yang sudah dinalisa untuk dilakukan lebih lanjut, yaitu ada 47 laporan. Ke depan sudah dibuat rencana untuk mengundang kembali beberapa saksi untuk berantas mafia bola," pungkas Dedi.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore