Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Mei 2025 | 15.06 WIB

Komdis PSSI Ungkap Hasil Sidang: 15 Sanksi Dijatuhkan, Total Denda Ratusan Juta!

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub di Liga 1 akibat pelanggaran flare. (Istimewa) - Image

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub di Liga 1 akibat pelanggaran flare. (Istimewa)

JawaPos.com-Menanggapi aksi penyalaan flare pada tribun yang terjadi pada pekan ke-33 BRI Liga 1 musim 2024/2025, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan hasil sidang pelanggaran tersebut.

Komdis melakukan sidang tersebut dalam dua tanggal yang berbeda, yakni 20 dan 21 Mei. Terdapat 15 jenis sanksi dijatuhkan kepada klub besar yang berlaga di BRI Liga 1. Salah satunya sang juara musim ini yaitu Persib Bandung dan tim besar lainnya.

Dikutip dari akun instagram pengamat sepak bola, Senin (26/5), Komdis akhirnya memberikan sanksi tegas yang terbilang banyak kepada beberapa pemain, pendukung, klub, bahkan hingga penyelenggara sepak bola. Terlebih lagi atas penyalahgunaan flare hingga smoke bomb menjelang laga terakhir Liga 1.

Dalam posting-an, terdapat berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan Komdis PSSI beserta sanksi yang terima oleh klub, para pendukung, pemain, hingga panitia penyelenggara.

Hasil Sidang Komdis PSSI per Tanggal 20 dan 21 Mei 2025

1. Pemain Malut United, Jesus Maneses Sabater

Salah satu bek berdarah Spanyol ini harus mendapat sanksi dari Komdis PSSI karena menghalangi tim lawan untuk mencetak gol dan langsung mendapatkan kartu merah. Akibat pelanggaran ini ia mendapatkan larangan untuk bermain sebanyak satu pertandingan dan didenda sebesar Rp 10 juta.

2. Tim Barito Putera

Komdis menjatuhi sanksi kepada tim ini dikarenakan dalam sebuah laga berlangsung, tujuh pemain langsung mendapatkan kartu kuning. Akibat pelanggaran yang ditimbulkan Barito Putera, timnya didenda sebesar Rp 50 juta.

3. Muhammad Kemaluddin

Salah satu pemain Madura United harus menerima sanksi dari Komdis, karena diketahui melakukan pelanggaran serius dengan tindakan kasar secara berlebihan dan mendapatkan kartu merah secara langsung. Akibatnya, dia dilarang tampil sebanyak dua pertandingan dan didenda sebesar Rp 10 juta.

4. Klub Bali United FC

Klub yang didirikan pada 1989 ini harus menerima sanksi tegas dari Komdis, karena para penonton Bali United FC melemparkan kemasan air mineral dari arah Tribun Timur sisi Utara ke lapangan, menyalakan flare dalam jumlah yang banyak pada Tribun Utara, hingga menyalakan kembang api yang kemudian dilemparkan ke area gelanggang. Akibat tindakan yang ditimbulkan para penonton tersebut, klub ini didenda sebesar Rp 220 juta.

5. Tim Bali United FC

Komdis menjatuhi sanksi kepada tim ini dikarenakan meninggalkan stadion tanpa melalui area mixed zone, dan harus didenda Rp 25 juta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore