Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Maret 2025 | 19.25 WIB

Hadiah Pemain Terbaik Liga 2 Cuma Rp 75 Juta, Rafinha Sindir Penyelenggara dengan Ucapan Terima Kasih Kepada Beckham Putra

Rafinha. (Instagram/Raffinha_07)

 

JawaPos.com- PSIM Yogyakarta berhasil meraih kesuksesan besar pada Liga 2 2024/2025, berhasil promosi ke Liga 1 dan sekaligus meraih gelar juara setelah mengalahkan Bhayangkara Presisi FC dengan skor 2-1. Salah satu bintang di balik keberhasilan tersebut adalah Rafael Rodrigues, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Rafinha, yang memberikan kontribusi besar dengan mencetak gol pertama PSIM lewat tendangan bebas cantik.

Pada pertandingan final yang krusial, Rafinha tampil gemilang dan membuktikan kualitasnya sebagai pemain top. Gol indah melalui tendangan bebas yang ia cetak membawa PSIM unggul dan membuka jalan menuju kemenangan. Keberhasilannya tidak hanya membawa PSIM ke Liga 1, tetapi juga mencuri perhatian banyak pihak berkat penampilan konsisten sepanjang musim.

Seiring dengan penampilannya yang luar biasa, Rafinha dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Liga 2 Indonesia musim 2024/2025. Sebagai penghargaan atas kontribusinya, Rafinha berhak atas hadiah uang sebesar Rp 75 juta. Namun, meskipun raihan ini merupakan prestasi besar, jumlah hadiah tersebut menimbulkan kontroversi di kalangan para penggemar dan juga Rafinha sendiri.

Meskipun dinobatkan sebagai pemain terbaik, hadiah sebesar Rp 75 juta dinilai cukup kecil untuk seorang pemain yang tampil impresif sepanjang musim dan berhasil membawa timnya meraih juara. Hal ini menjadi sorotan, terutama setelah adanya perbandingan dengan hukuman yang diterima Beckham Putra, pemain Persib Bandung.

Beckham Putra, yang saat ini sedang menjalani hukuman berupa larangan bermain tiga laga dan denda sebesar Rp 75 juta dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, mendapat perhatian besar dari media dan penggemar sepak bola Indonesia. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah Beckham dianggap melakukan selebrasi yang berlebihan dalam pertandingan lawan Persija, dan denda yang dikenakan pun sebanding dengan hadiah yang diterima oleh Rafinha sebagai pemain terbaik Liga 2.

Rafinha tidak menunggu lama untuk menanggapi masalah hadiah ini. Setelah mendapatkan predikat sebagai pemain terbaik, ia langsung mengunggah sebuah foto di Instagram pribadinya yang seakan memberikan sindiran kepada penyelenggara Liga 2. Dalam postingannya, Rafinha mengucapkan terima kasih kepada Beckham Putra, dengan menyertakan caption yang cukup mengundang perhatian publik.

"Terima kasih, @Beckham_Put7 (akun Instagram Beckham Putra) Wkwkwk," tulis Rafinha di Instagramnya. Dalam unggahan tersebut, meski secara tidak langsung, Rafinha seakan membandingkan antara hadiah yang ia terima sebagai pemain terbaik dengan denda yang diterima Beckham Putra.

Keduanya mendapatkan angka yang sama, yaitu Rp 75 juta. Namun, tentu saja, konteks antara keduanya sangat berbeda. Rafinha mendapatkan hadiah atas prestasi luar biasa di lapangan, sementara Beckham Putra mendapatkan hukuman karena selebrasi yang dinilai berlebihan. Rafinha merasa uang denda yang dijatuhkan pada Beckham Putra sudah cukup untuk membayar hadiah yang didapatkannya.

Sikap Rafinha ini langsung memicu berbagai spekulasi di kalangan penggemar sepak bola Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa hadiah yang diterima oleh pemain terbaik Liga 2 terlalu kecil, mengingat kontribusi besar yang diberikan oleh Rafinha sepanjang musim. Sementara itu, hukuman terhadap Beckham Putra yang berjumlah sama dengan hadiah pemain terbaik juga menambah kontroversi, menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dalam sistem penghargaan dan hukuman yang diterapkan oleh PSSI dan PT LIB.

Beberapa penggemar sepak bola Indonesia juga menyarankan agar hadiah untuk pemain terbaik Liga 2 diperbaiki di masa depan, mengingat kontribusi dan usaha keras yang diberikan oleh pemain yang berhasil membawa timnya promosi ke Liga 1. Mereka berharap agar penghargaan yang lebih besar dapat diberikan kepada pemain yang benar-benar menunjukkan kualitas dan dedikasi tinggi di kompetisi seperti Liga 2.

Editor: Edi Yulianto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore